JANGAN PAKSA SUKU ANAK DALAM DIRUMAHKAN

Jambi (Outsiders). Kebijakan Pemerintah untuk merumahkan Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi dianggap hal yang kurang bila dilakukan untuk mensejahterakan mereka.

Seperti di lansir ANTARA News, Akademisi Universitas Padjadjaran, Miranda Risang Ayu Phd, Kebijakan tersebut terkesan terlalu dipaksakan dan bahkan tidak memberikan solusi terhadap kesejahteraan SAD sendiri.

“Ini justru jadi problem, komunitas orang rimba juga punya hak wilayah sendiri, punya hukum tradisiona,  punya kearifan lokal sendiri  dan membetuk satu kesatuan yang sebetulnya mereka pertahankan,” katanya

Menurut Miranda yang juga spesialis Hak Kekayaan Intelektual, Hak Budaya, Teori Hukum sebaiknya pemerintah membuat kebijakan yang empatis dan sepaham dengan apa yang orang rimba butuhkan saat ini.

“Bukan kebijakan terkesan memaksa mereka untuk mengikutiti apa yang kita inginkan namun idealnya orang rimba harus difasilitasi untuk tetap tinggal wilyah hutan sambil mensejahterakan dengan kekayaa sumber daya alam sektor kehutanan,”katanya

Orang rimba punya local wisdom luar biasa dengan hutan, mereka memahami betul kebijaka hutan, karna mereka hidup dan makan di hutan.

Hal senada juga dikatakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi Dr Helmi, selama ini pemerintah terlalu memaksa orang rimba untuk meninggalkan kearifan lokal dengan membuat program perumahan di sekitar kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) Sarolangun.

“Terlalu memaksa supaya meninggalkan kearifan lokal, ini perbedaan dan paradigma yang mendasar dan karena memang mereka tidak akan bisa meninggalkan kearifan lokal itu dan mereka pun mapan hidup di dalam rimba,” kata Helmi.

Meskipun telah dibuatkan rumah oleh pemerintah, namun saat ini banyak dari orang rimba yang memilih hidup secara nomaden dan tinggal di kawasan hutan dan bahkan ada juga yang sampai ke kota.

Sementara itu, jumlah sensus terbaru orang rimba tercatat sebanyak 5.235 jiwa yang tersebar di sejumlah kabupaten di Provinsi Jambi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *