PEKANBARU – Persidangan lanjutan perkara dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/6/2026). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi menghadirkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.





