Polisi Malaysia Antisipasi Kriminalitas di Perbatasan Selama Proses Perpindahan Ibu Kota Indonesia

Jakarta (Outsiders) – Menindaklanjuti keputusan Pemerintah Indonesia yang akan memindahkan ibu kota negara ke Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Kepolisian Malaysia di Serawak dilaporkan mulai mempersiapkan rencana untuk memperkuat keamanan wilayah perbatasan dengan Indonesia.

Komisioner Kepolisian Serawak, Datuk Ramli Din, menyampaikan jika Indonesia sudah memulai proses pembangunan ibu kota baru, pihaknya akan memperketat perbatasan Malaysia dengan Indonesia yang berada di Kalimantan yaitu sekitar 2000 kilometer.

Adapun tindakan yang akan dilaksanakan Kepolisian Malaysia adalah mengantisipasi aktivitas penyelundupan dan kejahatan lainnya yang terjadi di perbatasan, karena disinyalir dengan adanya pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke Penajam Paser Utara aktivitas penyelundupan dan kejahatan lain meningkat.

“Kita semua tahu penyelundupan maraj di sepanjang kawasan perbatasan Kalimantan, dan ada kemungkinan aksi itu meningkat jika ibu kota Indonesia pindah ke Kalimantan. Kami akan bekerja keras untuk mencegah aksi kejahatan di sepanjang perbatasan. Hal ini memungkinkan kami untuk melindungi negara dan wilayah perbatasan secara efektif,” kata Ramli seperti dikitip dari cnnindonesia.com, Sabtu (28/12/2019).

Pada perbatasan Indonesia-Malaysia tepatnya di Kalimantan, Pemerintah Indonesia telah membangun tiga Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu untuk melayani aktivitas perlintasan orang dan barang baik dari Indonesia ke Malaysia maupun sebaliknya.

Tiga PLBN Terpadu tersebut adalah PLBN Aruk, PLBN Badau dan PLBN Entikong.

Dalam Rancangan Pembangunan 10 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Tahun 2020 sesuai dengan Inpres No.1 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan 11 PLBN Terpadu dan Sarpras Penunjang, Pemerintah akan membangun empat PLBN di daratan Kalimantan.

PLBN tersebut adalah PLBN Sei Nyamuk, PLBN Long Midang/Krayan, PLBN Labang yang rencananya dibangun di Kabupaten Nunukan dan PLBN Long Nawang di Kabupaten Malinau.

Pembangunan seluruh PLBN tersebut akan dilaksanakan oleh anggota Badan Nasional Pengelola Perbatasan yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *