PEKANBARU-Memasuki masa tenang kampanye Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru bergerak menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di jalan-jalan Kota Pekanbaru. Penertiban ini berlangsung mulai Minggu (24/11/2024), sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur masa tenang kampanye selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara, yaitu 24-26 November 2024.
Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Pekanbaru, Rizqi Abadi, menjelaskan bahwa penertiban APK yang difasilitasi oleh KPU dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sementara APK yang dipasang oleh pasangan calon menjadi tanggung jawab masing-masing paslon.
“Kami sudah melayangkan surat kepada paslon untuk membersihkan APK mereka maksimal hari ini, Minggu (24/11),” tegas Rizqi.
KPU juga telah melakukan rapat koordinasi bersama Bawaslu, pemerintah daerah, dan Satpol PP terkait teknis pembersihan APK, terutama untuk APK yang sulit dijangkau seperti baliho dan billboard besar.
Ketua Bawaslu Pekanbaru, Ferdy, menyebutkan pihaknya melakukan penertiban secara mobile di sejumlah titik di Kota Pekanbaru. “Hari ini kami bergerak keliling, sekarang berada di Jalan Arifin Ahmad,” ujarnya.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyampaikan bahwa Satpol PP mengerahkan sekitar 200 personel untuk membantu penertiban selama masa tenang. Fokus utama adalah membersihkan APK berukuran besar di kawasan jalan protokol seperti Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Arifin Ahmad.
“Begitu memasuki hari tenang, kami bersama tim gabungan langsung bergerak melakukan pembersihan,” ungkap Zulfahmi.
Pantauan lapangan menunjukkan personel Satpol PP mencopoti baliho menggunakan alat seadanya. Danton 4 Tim 3 Satpol PP, Imam, melaporkan bahwa timnya bekerja hingga semua APK di lokasi selesai ditertibkan.
Dengan sinergi ini, diharapkan masa tenang berjalan lancar sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri untuk menggunakan hak pilihnya dengan damai dan tertib pada hari pemungutan suara.