PEKANBARU-Keberadaan transportasi kereta api di Riau sudah mendesak untuk mengangkut komoditas pertambangan dan perkebunan di Riau. Kereta api juga diyakini bisa menekan laju kerusakaan jalan di Riau akibat kendaraan ODOL yang selama ini bebas memakai ruas jalan provinsi.
Meskipun belum terdengar kapan pemerintah pusat akan mewujudkannya, namun DPRD Riau melalui Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan sudah memasukan aturan di Ranperda tersebut.
“Jadi di Ranperda ini terdapat pengaturan transportasi darat, laut, sungai, danau, penyeberangan dan perkereta apian,” kata ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan DPRD Riau Manahara Napitupulu, kepada goriau.com, Senin (19/5/2025).
Dijelaskannya, perencanaan pembangunan jalur kereta api di Riau sudah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) daerah.
“Dengan dimuatnya kembali dalam Ranperda ini, daerah memiliki acuan untuk mendorong pemerintah pusat agar segera merealisasikan pembangunan perkeretaapian di Riau, terutama untuk angkutan barang,” katanya.
Menurutnya, karena perkeretaapian merupakan kewenangan pemerintah pusat, daerah perlu aktif memperjuangkan agar proyek tersebut segera terealisasi.
“Data menunjukkan bahwa cadangan batu bara di Riau masih bertahan lebih dari 50 tahun. Langkah bijaksana adalah memasukkan perkeretaapian dalam Ranperda agar bisa menjadi landasan kebijakan ke depan,” jelas Manahara.
Selain itu, ia menambahkan, Ranperda ini juga akan mengatur solusi terkait masalah Over Dimension Over Loading (ODOL), yang selama ini menjadi penyebab utama kerusakan jalan di Riau.





