Polres Meranti Diduga Tebang Pilih Amankan Kayu Ilegal

PEKANBARU – Praktik illegal logging di Kabupaten Kepulauan Meranti disebut-sebut masih terus terjadi. Meski empat hari lalu Polairud Polres Kepulauan Meranti kembali menangkap kapal bermuatan 13 ton kayu ilegal, warga menilai penindakan belum menyentuh aktor besar di lapangan, bahkan terkesan tebang pilih.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya kapal bermuatan sekitar 80 ton kayu ilegal dalam bentuk balok tim yang diduga luput dari pengawasan aparat penegak hukum.

“Kemarin  5 hari lalu kapal bermuatan kayu ilegal itu berangkat menuju Tanjung Batu. Mereka bebas membawa kayu tanpa ada tindakan dari polisi,” ujar warga tersebut kepada goriau.com, Senin  (16/2/2026).

Menurutnya, kayu tersebut berasal dari Sungai Suir dan diduga milik seorang toke pembalak liar yang telah lama beroperasi di Kepulauan Meranti berinisial EP alias GS. Ia mengaku kecewa dengan sikap aparat yang dinilainya tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Kapal bermuatan kecil milik masyarakat ditangkap, yang punya toke jumlahnya puluhan ton malah dibiarkan,” ucapnya.

Ia juga menyoroti peran Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Kepulauan Meranti dalam melakukan patroli rutin di wilayah perairan. Menurutnya, kayu 13 ton yang sebelumnya diamankan merupakan hasil patroli aparat, sehingga ia mempertanyakan bagaimana kapal bermuatan jauh lebih besar bisa lolos dari pengawasan.

“Kayu yang ditangkap dulu dari hasil patroli Polairud Polres Meranti, masak kapal yang bermuatan 80 ton ini tak nampak oleh mereka. Kalau seperti ini, tak akan habis aksi pembalakan liar di Meranti. Yang kecil ditangkapi, yang besar malah bebas,” tutupnya.

Warga berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas tanpa pandang bulu demi menghentikan praktik pembalakan liar yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Kepulauan Meranti, dihubungi goriau melalui pesan whattshap, Kasatpolairud Polres Meranti, IPTU Abdul Roni, SH, belum menanggapinya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *