PT PSPI Jadikan Masyarakat Mitra Restorasi Kawasan Lindung

Manajemen PT PSPI berfoto bersama Kopni PLBBG usai penanaman perdana tanaman buah-buahan di areal lindung PT PSPI.

PEKANBARU- Koperasi Petani (Kopni) PLBBG yang berasal dari Desa Batu Gajah, Kecamatan Petapahan, Kabupaten Kampar, bermitra dengan PT PSPI untuk merestorasi kawasan lindung milik perusahaan yang saat ini beralih menjadi kebun kelapa sawit. Rabu (29/4/2024), restorasi kawasan lindung seluas 250 hektar dimulai dengan menanam tanaman buah-buahan seperti durian jenis montong dan buah-buahan lainnya.

Tokoh masyarakat Desa Batu Gajah Datuk Bandaro Mudo Suhaili Husein mengatakan pengakuan hak ulayat Desa Batu Gajah sesuai Permen Agraria nomor 9 tahun tahun 1999 dan pihaknya sudah mengajukan persyaratan hak ulayat di areal konsesi perusahaan sejak tahun 2021.

“Berkenaan dengan itulah kami dengan PT PSPI, ninik mamak Desa Batu Gajah serta koperasinya membuat komitmen mengembalikan kawasan hutan yang ada di pinggir Sungai Tapung yang telah dirusak oleh tangan-tangan yang tidak bertanggungjawab, tentunya sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang ada di negara kita ini,” jelasnya.

Hari ini kata Suhaili merupakan penanam perdana di kawasan yang direstorasi dan selanjutnya akan dilakukan secara bertahap dengan tetap bekerjasama dengan PT PSPI.

Sementara itu Edy Harris mewakili manajemen PT PSPI mengapresiasi kegiatan tersebut dan ia mengatakan pola kemitraan dalam merestorasi kawasan lindung yang berbasis masyarakat sekitar perusahaan merupakan hal yang luar biasa. “Jadi selama ini kita banyak melakukan restorasi kawasan lindung itu secara mandiri, perusahaan yang melakukan sendiri, untuk kegiatan hari ini kita sudah melakukan kesepakatan beberapa waktu lalu, MoUnya sudah ditandatangani dan hari ini kita coba realisasikan penanaman perdananya,” kata Edy.

Hal ini jelas Edy memberikan akses legal kepada masyarakat untuk masuk ke kawasan hutan dan syah secara aturan yang berlaku dengan luas 250 hektar,” Jadi bisa kita bayangkan bapak, ibuk kalau ditanami buah-buahan, daerah ini bisa menjadi penghasil buah, misalnya tanam durian montong, tak usah banyak-banyak, 10 hektar saja sudah berapa duit yang dihasilkannya,” ucap Edy dihadapan ratusan warga yang hadir dalam acara tersebut.

Edy berharap partisipasi aktif anak kemenakan anggota Kopni PLBBG Desa Batu Gajah dalam menjalankan dan menuntaskan program restorasi ini,” Kita (perusahaan-red) hanya mensuport saja dan sawitnya jangan diganggu kita tanam disela-selanya saja, lagipula sawit ini berfungsi menjadi pelindung tanaman yang kita tanam, biarkan saja sawitnya lama-lama dia tidak akan produktif,” kata Edy.

Edy juga berpesan kepada masyarakat dan anggota Kopni PLBBG untuk tidak mengambil kayu yang nantinya tumbuh besar di kawasan lindung yang direstorasi,” Kalau pohon duriannya telah masuk masa tidak menghasilkan lagi kemudian ditebang kayunya bisa diambil,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *