JAKARTA (Beritadigital)- Komisi II DPR RI masih belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait rencana uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota KPU RI dan Bawaslu RI.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Nasdem Saan Mustopa kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1).
“Sampai hari ini DPR blm menerima surat dari presiden terkait dengan soal fit and proper test untuk KPU maupun Bawaslu,” ujarnya.
Saan mengingatkan bahwa, KPU RI era Ilham Saputra dkk akan habis masa jabatannya pada April 2022. Sementara, DPR RI akan memasuki masa reses kembali pada 21 Februari 2022 mendatang.
”Jadi, kita harapkan bahwa sebelum masa sidang ditutup kita sudah melakukan fit and proper test dan sudah ada komisioner KPU maupun Bawaslu yang 7 orang itu sudah terpilih,” kata Saan.
Nantinya, fit and proper test calon Komisioner KPU dan Bawaslu RI ini akan dilangsungkan secara terbuka oleh Komisi II DPR RI. Tujuannya, agar publik dapat menyaksikan secara langsung calon penyelenggara Pemilu 2024.
Berdasarkan keputusan Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu periode jabatan 2022-2027 Nomor 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
Keempat belas nama calon anggota KPU terdiri atas 10 orang laki-laki dan empat orang perempuan tersebut antara lain; August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne, Mochammad Afifuddin, Muchamad Ali Safa’at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.
Sementara itu, kesepuluh calon anggota Bawaslu terdiri atas tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan yaitu; Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyono. (rmol)