KRI Tjiptadi-381 Diterjunkan Untuk Menindak Kapal Asing Yang Lakukan Ilegal Fishing di Natuna

Natuna (Outsiders) – Setelah beredar video kapal Asing yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal dengan menebar pukat gandeng di perairan Natuna beberapa waktu lalu, anggota Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yaitu TNI-AL telah menerjunkan KRI Tjiptadi-381 untuk melakukan pengejaran dan panangkapan.

Kapal Asing yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal tersebut diduga dari negara Vietnam. 

Mulanya video kapal beredar dan disebarkan oleh seorang pemilik akun media sosial bernama Dedek di media sosial, dikatakan bahwa video diambil oleh nelayan yang bekerja padanya saat  sedang melewati perairan Natuna.

Dedek yang merupakan warga Kecamatan Pulau Tiga Barat, Natuna ini memastikan jika dalam video tersebut adalah kapal asing. Ia pun mengaku kerap melaporkan kondisi laut ke Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam.

“Video itu diambil 23 Desember, tapi kita sadari sejak 17 Desember sampai kemari (24/12) masih beraktifitas,” ujar Dedek beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Palaksa Lanal Ranai, Letkol Laut (KH) Kadek Ari Pambudi, mengatakan pihaknya juga telah menerima laporan dari Dedek, terkait beroperasinya KIA Vietnam di wilayah perairan Natuna pada titik koordinat pada koordinat 04.10.000 – 109.10.000.

Kadek menyatakan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada pimpinannya.

“Kita tunggu saja, mudah-mudahan dalam waktu dekat ada hasil untuk kita sampaikan kembali kepada masyarakat”, kata Kadek seperti dikutip dari kepritoday.com, Jumat (27/12/2019).

Selain menerjunkan KRI Tjiptadi-381, Kapal lainnya yang berpatroli di wilayah laut Natuna juga meliputi KRI Tengku Umar-385, KRI Cilukang Bawang, Kapal Patroli Yudistira 8003 DitPolairud Polda Kepri, KN Tanjung Datuk dari Bakamla.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *