Aceh (Outsiders) – Untuk mengatasi banyaknya nelayan Indonesia yang ditangkap Malaysia, perlu adanya sosialisasi dan penyuluhan kepada nelayan Indonesia khususnya di Sumut dan Aceh dalam hal batas wilayah penangkapan ikan, selain itu juga diperlukan kehadiran unsur patroli di wilayah perbatasan. Hal itu dikatakan Konjen RI Penang Iwanshah Wibisono saat bertemu dengan Direktur Hukum Bakamla Brigjen TNI Eddy Rate Muis, S.H., M.H. di Penang, Malaysia, kemarin.
Secara khusus Wibisono mengundang delegasi Bakamla untuk memberikan apresiasi dan rasa terima kasih karena Bakamla telah proaktif menangani permasalahan nelayan Indonesia, memberikan atensi dan kerjasama serta perhatiannya terkait masalah ini.
Dikatakannya juga dalam pertemuan tersebut, agar tidak melanggar batas negara lain, nelayan perlu bantuan alat tangkap berupa GPS dan Peta Laut. Diusulkannya pula untuk membuat rumpon atau rumah ikan supaya nelayan Indonesia tidak perlu ke wilayah perbatasan.
Sumber : PUSPEN TNI