Satgas PKH, mohon segera bertindak! Tangkap R dan semua pihak yang Diduga terlibat dalam kejahatan ini!

PEKANBARU – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) saat ini gencar menyelamatkan kawasan hutan dari pencurian kayu oleh pengusaha. Namun, hingga kini, Satgas bentukan Presiden Prabowo ini belum menyentuh pelaku utama atau cukong di balik pembalakan liar.

Salah satu yang diduga terlibat adalah seorang oknum polisi dari Polres Kepulauan Meranti yang bertugas di Polairud, berinisial R. Ia diduga telah menjual ribuan kubik kayu hasil pembalakan liar dari hutan di Kabupaten Kepulauan Meranti ke Provinsi Kepulauan Riau dan sekitarnya.

Usaha ilegal R berjalan lancar diduga berkat dugaan praktik suap yang melibatkan berbagai pihak, termasuk LSM, oknum wartawan, oknum pejabat di Polda Riau, oknum Kapolres, oknum-oknum Polres Meranti. Bahkan salah satu oknum Polres Meranti diduga menerima 100 hektar lahan sawit di Kabupaten Rokan Hulu sebagai imbalan agar R tidak dijadikan tersangka dalam kasus illegal logging.

Tak hanya itu, R juga diduga menyuap oknum Bea dan Cukai, oknum TNI, serta oknum Lanal Tanjung Batu. Disebutkan bahwa oknum tersebut menerima setoran hingga Rp150 juta per bulan agar kapal yang membawa kayu ilegal milik R dapat leluasa berlayar.

Saat ini, R menghentikan sementara aksinya karena meningkatnya patroli dan pengawasan dari Satgas PKH. “Kita stop dulu menunggu laut sepi, kini laut lagi ramai,” ujar R kepada orang-orang dekatnya.

Selain terlibat dalam pembalakan liar, R juga diduga menjadi penampung minyak solar ilegal dari kapal-kapal tugboat milik PT RAPP. Untuk menutupi aksinya, ia bahkan mendirikan SPBU di Kepulauan Meranti.

Hingga kini R belum dapat dikonfirmasi karena no HPnya mendadak tidak aktif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *