PEKANBARU-Dimomen Ramadhan banyak para peserta Pemilu 2024 menebar baleho untuk mensosialisasikan dirinya.
Jika hanya sekedar sosialisai Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau tidak mempersoalkannya ,” Yang dilarang itu kampanye seperti ajakan memilih dengan menyampaikan visi dan misi,” kata ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Senin (3/4/23).
Untuk itu Alnof meminta kepada seluruh peserta Pemilu untuk menghormati dan menghargai tahapan Pemilu jangan sampai terjadi pelanggaran
” Mari kita hargai tahapan Pemilu. Seperti saat ini yang bisa dilakukan oleh peserta Pemilu hanya menyosialisasikan dirinya,” jelasnya.
Dikatakan, Bacaleg maupun Bacalon Presiden diharapkan untuk tetap menghargai tahapan yang berjalan karena saat ini Bacaleg maupun Bacalon Presiden belum dibuka pendaftarannya, maka hanya diberikan izin untuk melakukan sosialisasi.
“Yang membedakan sosialisasi dan kampanye adalah pada ajakan memilihnya dan menyampaikan visi misi dari Calon Legislatif itu sendiri,” ujarnya





