Cak Imin Bantah Pesan Berantai  Sudah Tetapkan KPU-Bawaslu RI Terpilih Sebelum Fit and Proper Test

Muhaimin Iskandar/Net

JAKARTA (Beritadigital) -Pimpinan DPR RI membantah bahwa Komisi II DPR RI telah menetapkan 12 nama anggota KPU-Bawaslu RI terpilih sebelum mereka mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan, sebagaimana yang beredar dalam pesan berantai.

Bantahan itu ditegaskan Wakil Ketua DPR RI fraksi PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2).

“Tidak ada,” tegas Cak Imin.

Ketua Umum PKB itu menuturkan, pesan berantai yang beredar belakangan ini tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Namun yang pasti, pihaknya tidak ikut dalam urusan dugaan cawe-cawe menentukan 7 orang Komisioner KPU dan 5 orang Komisioner Bawaslu tersebut.

“Saya enggak tahu itu, masih digodok di Komisi II DPR, saya belum dapat (hasilnya),” pungkas Cak Imin.

Beredar sebuah pesan berantai yang memuat nama 7 calon anggota KPU dan 5 calon anggota Bawaslu terpilih berdasarkan kesepakatan parpol di DPR RI, sebelum dilaksanakannya fit and proper test.

Berikut isi pesan berantai tersebut:

 

Kesepakatan di partai koalisi per tadi malam:

KPU :

  1. Parsadaan Harahap (HMI/Golkar)
  2. Idham Holik ( HMI/Nasdem)
  3. Betty Epsilon Idroos (HMI/Nasdem)
  4. August Mellaz (non muslim/PDIP)
  5. Yulianto Sudrajat (GMNI/PDIP)
  6. Mochammad Afifuddin (PMII/PKB)
  7. Hasyim Asy’ari (Ansor/Gerindra)

Bawaslu :

  1. Rahmat bagja (HMI/Golkar)
  2. Puadi (HMI/Gerindra)
  3. Totok ( GMNI/PDIP)
  4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda (Non Muslim/Nasdem)
  5. Lolly Suhenty (PMII/PKB) (rmol)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *