PPP: Pembangunan IKN Memang Tidak Dianggarkan

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi/Net

JAKARTA (Beritadigital)- Dana pembangunan ibukota negara (IKN) Nusantara masih tanda tanya. Pasalnya, pembangunan IKN secara khusus memang belum dianggarkan di dalam APBN.

Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi menyampaikan, belum adanya dana untuk IKN lantaran pada saat pengesahan APBN UU IKN belum muncul.

“Memang tidak disiapkan secara khusus anggaran IKN itu karena payung hukumnya belum ada ketika menyusun APBN. Nah yang ada hanya anggaran gelondongan, misalkan satuan dua, PU menggarap infrastruktur. Infrastruktur di mana kantidak dijelaskan bisa jadi dialihkan ke sana,” kata Awiek kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/2).

Sekertaris Fraksi PPP DPR RI menambahkan dana untuk IKN dapat menggunakan skema lain dari APBN Perubahan. Hal ini bertujuan untuk pembangunan IKN dapat berjalan dengan baik, lantaran pemerintah dan parlemen telah mengesahkan UU IKN.

“Yang berikutnya ada skema lain, APBN perubahan, untuk mengakomodir anggaran untuk IKN, karena hari ini payung hukumnya sudah ada. Sehingga kalaupun maupakai UU APBN perubahan tu ada rujukannya di UU IKN,” ucapnya.

Mengenai, aturan teknisnya, kata Awiek, pengalihan proyek infrastruktur kan bisa saja dijalankan. Misalkan PU diberikan alokasi untuk anggaran infrastruktur Rp556triliun kan titik-titiknya masih belum dibahas bisa saja dialihkan untuk pembukaan jalan IKN seperti itu.
“Tapi semuanya nanti harus dibahas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *