JAKARTA (Beritadigital)-Naskah akademik Rancangan Undang-undang Ibukota Negara (RUU IKN) menjadi sorotan publik.
Di lini media sosial, beberapa warganet mengunggah naskah akademik RUU IKN yang kedapatan salah penulisan atau typo, yakni pada bab pendahuluan.
“Serius ini naskah akademik? Naskah akademik sebuah proyek yang menelan biaya RP 466 triliun?” kata akun Twitter @inisifanii dikutip redaksi, Jumat (21/1).
Dalam unggahannya, warganet tersebut turut melampirkan tangkapan layar bagian daftar isi naskah akademik RUU IKN. Terlihat bagian “pendahuluan” tertulis “pengahuluan”.
Temuan typo ini pun turut menjadi sorotan wartawan senior Farid Gaban. Ia mengaku penasaran sosok di balik pembuat naskah.
“Naskah akademik proyek ratusan trilyun rupiah ibukota baru dirujak oleh netizen. Kepo pengin tahu siapa yang bikin,” cuit Farid Gaban.
Ditengok redaksi pada laman DPR RI, naskah akademik RUU IKN tersebut telah diperbaiki. Typo kalimat “pendahuluan” pun sudah diperbaiki.
Namun demikian, masih ada kesalahan yang ditemui, di mana sampul naskah setebal 175 halaman itu terlihat terbalik. (cnn)