PELALAWAN — Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melontarkan peringatan keras kepada masyarakat dan korporasi agar menghentikan segala aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di kawasan gambut.
Peringatan itu disampaikan Raja Juli saat meninjau langsung lokasi karhutla di kawasan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat (28/8/2026).
Di hadapan tim gabungan yang masih berjibaku memadamkan api dan melakukan pendinginan, Raja Juli menegaskan bahwa kebakaran di lahan gambut bukan perkara ringan. Api yang terlihat padam di permukaan belum tentu benar-benar mati. Bara bisa bertahan di dalam lapisan gambut, lalu kembali menyala dan meluas.
Karena itu, ia meminta tidak ada lagi pihak yang bermain api atau melakukan pembakaran yang berpotensi memunculkan titik api baru.
“Jadi sekali lagi, ini pekerjaan pemadaman yang berat sekali. Sehingga saya ingatkan kepada masyarakat ataupun korporasi yang masih bermain api mohon diberhentikan,” tegas Raja Juli.
Peringatan itu disampaikan setelah Menhut melihat langsung kondisi lahan yang terbakar serta proses pendinginan yang masih dilakukan tim gabungan di kawasan Kerumutan.
Dalam peninjauan tersebut, Raja Juli didampingi Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, dan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.
Penegakan Hukum Tak Boleh Pandang Bulu
Raja Juli tidak hanya mengingatkan masyarakat dan perusahaan. Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku karhutla harus berjalan tegas dan tanpa pengecualian.
Menurutnya, tindakan hukum merupakan bagian penting untuk memutus mata rantai karhutla. Tanpa penegakan hukum yang kuat, kejadian serupa akan terus berulang setiap kali musim kering tiba.
Raja Juli mengungkapkan, dirinya telah menerima laporan dari Kapolda Riau mengenai perkembangan penanganan kasus karhutla di wilayah tersebut.
Dari laporan itu, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait karhutla di kawasan Kerumutan.
“Tadi disampaikan Pak Kapolda sudah ada satu tersangka untuk daerah sini. Ya tetap seperti yang tadi sudah saya sampaikan, perintah Pak Presiden penegakan hukum harus jelas dan dilakukan tanpa pandang bulu,” katanya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penanganan karhutla di Riau tidak berhenti pada pemadaman. Pemerintah memastikan pencegahan dan penegakan hukum berjalan beriringan.
Pesannya jelas: jangan bermain api di tengah perjuangan panjang memadamkan karhutla.
Sebab, satu titik api di lahan gambut dapat memaksa petugas mengerahkan air, tenaga, waktu, dan biaya dalam jumlah besar. Dampaknya pun tidak berhenti di lokasi kebakaran, tetapi mengancam lingkungan, kesehatan, serta keselamatan masyarakat di sekitar kawasan terdampak.





