Seorang Pria Meninggal di Kamar Hotel Saat Bersama Anggota DPRD Meranti, Ketua DPW NasDem Riau Bungkam

Ketua DPW NasDem Riau Willy

PEKANBARU — Ketua DPW Partai NasDem Riau Willy belum memberikan respons atas permintaan konfirmasi terkait meninggalnya seorang anak muda berinisial A di Hotel Evo Pekanbaru pada 20 Agustus 2026.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah MA disebut meninggal dunia saat berada di hotel bersama seorang anggota Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Hingga berita ini ditulis, media ini telah meminta tanggapan Willy selaku Ketua DPW NasDem Riau mengenai peristiwa tersebut. Namun, belum ada jawaban yang diberikan.

Konfirmasi tersebut diperlukan untuk mengetahui sikap partai terhadap kasus yang menyeret nama salah seorang kadernya itu, sekaligus memastikan informasi yang beredar di tengah masyarakat tidak berkembang menjadi spekulasi.

Sebelumnya, beredar berbagai informasi dan isu di media sosial yang mengaitkan kematian A dengan anggota DPRD Kepulauan Meranti berinisial LM. Namun, berbagai informasi tersebut masih perlu diverifikasi dan tidak dapat serta-merta dianggap sebagai fakta.

Kuasa hukum LM sebelumnya juga telah memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian dari sudut pandang kliennya. Pihak kepolisian diharapkan dapat mengungkap secara terang kronologi serta penyebab kematian A berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang dimiliki.

Sementara itu, sikap bungkam Ketua DPW NasDem Riau Willy hingga kini menimbulkan pertanyaan. Apakah belum merespons karena masih menunggu proses hukum, atau ada alasan lain?

Goriau masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Willy maupun pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi yang berimbang mengenai peristiwa tersebut.

Catatan: Hingga ada keterangan resmi dari pihak berwenang, seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah.

Kronologi Kematian MA di Hotel Evo Versi Kuasa Hukum Lianita

Isu mengenai kematian MA (26), warga Merbau, Kepulauan Meranti, di Hotel Evo Pekanbaru pada 20 Agustus 2026 berkembang luas di media sosial karena menyeret nama anggota DPRD Kepulauan Meranti dari Partai NasDem, Lianita Muharni (LM).

Kuasa hukum Lianita, Rico Febputra SH, membantah adanya keterlibatan kliennya dalam penyebab kematian MA. Menurut versi Lianita, ia berada di Pekanbaru untuk transit sebelum kunjungan kerja ke Payakumbuh. Lianita kemudian menginap di Hotel Evo bersama ajudannya, Livia, dan Gufron.

Lianita disebut telah lama mengenal MA. Keduanya bertemu untuk berbincang dan membahas sejumlah komunikasi sebelumnya, termasuk terkait proposal kegiatan masyarakat. Pertemuan awal berlangsung di lobi hotel dan kemudian dilanjutkan di kamar Lianita. Saat itu, Livia dan Gufron juga berada di kamar.

Sekitar pukul 03.30 WIB, MA mengeluhkan sakit perut dan kembali ke kamarnya. Tidak lama kemudian, kondisinya memburuk. Sekitar pukul 03.40 WIB, MA mengalami sesak napas dan kejang-kejang. Lianita dan Livia kemudian meminta bantuan, hingga Gufron bersama petugas keamanan hotel membawa MA ke RS Tabrani. Namun sekitar pukul 04.20 WIB, MA dinyatakan meninggal dunia.

Menurut Rico, pemeriksaan awal polisi di lokasi tidak menemukan indikasi pembunuhan. Polisi juga menemukan tiga jenis obat yang disebut berkaitan dengan masalah lambung. Namun, dugaan tersebut bukan kesimpulan medis final karena keluarga menolak autopsi dan memilih membawa jenazah ke Merbau.

Lianita, Livia dan Gufron kemudian diperiksa polisi sebagai saksi. Rico menegaskan posisi Lianita masih sebagai saksi karena berada di lokasi ketika MA mengalami kondisi kritis.

Ia menyebut perubahan status menjadi tersangka hanya dapat dilakukan jika ditemukan bukti adanya tindak pidana.
Rico juga mengatakan CCTV dan hasil BAP telah dikuasai aparat sehingga belum dapat dibuka kepada publik. Ia meminta masyarakat tidak mengambil kesimpulan dari isu media sosial dan menyerahkan penyelidikan kepada kepolisian.

Persoalan kemudian berkembang setelah seorang pria berinisial BA disebut meminta autopsi ke Polsek. Namun permintaan tersebut dipersoalkan karena BA disebut tidak memiliki hubungan langsung dengan korban maupun keluarga. Keluarga MA sendiri disebut telah menolak autopsi.

Isu tersebut selanjutnya melebar ke ranah politik, termasuk kabar Lianita bakal terkena PAW dari DPRD Kepulauan Meranti. Namun sumber internal yang dikutip membantah adanya gejolak di Partai NasDem. Internal partai disebut telah mengetahui persoalan dan memberikan pendampingan kepada Lianita.

Intinya versi kuasa hukum Lianita menyebut kematian MA terjadi setelah korban mengalami sakit perut, sesak napas dan kejang. Polisi disebut tidak menemukan indikasi pembunuhan dalam pemeriksaan awal, sementara Lianita hingga kini disebut masih berstatus saksi. Penyebab pasti kematian MA belum dapat dipastikan secara medis karena keluarga menolak autopsi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *