Sosok Dibalik Vidio Syur Mirip Nagita Diusut Polisi

Nagita Slavina/Net

JAKARTA (Beritadigital) – Penyelidikan video 61 detik yang diviralkan mirip Nagita Slavina masih diusut polisi. Polisi menyebutkan bahwa video tersebut adalah fake atau rekayasa.

Namun, siapa sosok di balik video 61 detik ini, masih diselidiki polisi. Selain siapa pemeran di video tersebut, polisi juga masih mencari siapa penyebar video tersebut.

Heboh Sosok Miss Kay

Belakangan, netizen heboh mengungkap sosok asli yang disebut mirip Nagita Slavina ini adalah Miss Kay. Meski begitu, polisi mengaku belum mengetahui siapa sosok asli di video tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Wisnu Wardana mengatakan video 61 detik itu memang hasil editing, akan tetapi siapa sosok asli di video itu belum diketahui.

“Belum dapat. Saya malah belum tahu soal Miss Kay,” ujar Wisnu saat dihubungi detikcom, Rabu (19/1/2022).

Sebelumnya, Wisnu mengungkapkan video syur berdurasi 61 detik yang dikaitkan dengan artis Nagita Slavina itu adalah palsu atau fake.

“Hasil koordinasi dengan Siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana saat dihubungi, Sabtu (15/1/2022).

Akun Penyebar Diblokir

Pelapor video 61 detik, Pitra Romadoni menemui polisi. Pelapor mendapatkan kabar akun media sosial (medsos) penyebar video tersebut telah diblokir.

“Tadi hasil koordinasi dengan Krimsus Jakpus bahwa akun tersebut telah diblokir, tidak dapat dipergunakan lagi,” kata Presiden Kongres Pemuda Indonesia Pitra Romadoni di Polres Jakarta Pusat, Rabu (19/1).

Pitra merupakan pelapor kasus tersebarnya video 61 detik yang dinarasikan ‘mirip Nagita Slavina’. Dia datang ke Polres Metro Jakpus untuk mendapatkan surat perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP).

Pitra mengatakan akun yang diblokir tersebut merupakan akun dari medsos Telegram. Akun itu diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Kemarin saya sebutkan akun media sosial T, jadi akun media sosial itu akun Telegram. Di Telegram itu dia bersifat channel publik, dan sudah diakses lebih dari 20 ribu orang, bayangkan apabila yang menontonnya setengah adalah generasi kita, bagaimana moral generasi ke depannya?” katanya.

“Makanya kemarin saya minta kepada Menteri Kominfo untuk diblokir, ternyata sudah diblokir,” sambungnya.

Pelapor Minta Penyebar Diusut

Pitra Romdoni, pelapor video 61 detik mengaku belum tahu siapa sosok di video itu. Meski begitu, dia meminta agar polisi tetap mengusutnya.

“Saat ini saya belum mengetahui (sosok dalam video) karena belum uji forensik,” kata Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni, di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (19/1/2022).

Pitra mengatakan video tersebut akan diuji forensik untuk mengetahui keaslian video serta mengetahui sosok dalam video itu.

“Nanti setelah uji forensik akan diketahui hasilnya editan atau palsu,” katanya.

Pitra mengatakan siapa pun sosok dalam video tersebut bukan menjadi tujuannya. Namun dia lebih fokus pada penyebar dan pembuat video.

“Terlepas itu editan atau palsu kita tetap fokus pada pembuatan dan penyebaran video tersebut, sebagaimana diatur pasal 27 ayat 1 UU ITE,” katanya. (detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *