Warga Laporkan Akun Penyebar Video Syur Mirip Nagita

Nagita Slavina daN Rafi Ahmad/Net

JAKARTA (Beritadigital) – Seorang warga bernama Pitra Romadoni Nasution melaporkan akun media sosial yang menyebarkan video syur diduga mirip Nagita Slavina. Laporan yang teregistrasi di Polres Metro Jakarta Pusat pada 13 Januari 2022 itu bernomor LP/B/100.1/2002/SPKT/RESORT JAKPUS/PMJ.

“Ranah kami hari ini kami menemukan bukti pornografi, kami meminta polisi untuk diproses dan pelaku ini kami minta agar ditangkap secepatnya, karena ini jahat banget,” kata Pitra saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).

Kuasa hukum Pitra Romadoni, Muhammad Zulkarnain mengungkapkan kliennya sudah menjalani pemeriksaan atas laporannya tersebut. Dalam pemeriksaan terhadap penyidik, Pitra mengklaim berjalan dengan lancar. Lebih lanjut, Pitra enggan menyebutkan deretan akun terlapor tersebut karena menganggap itu bukan lah ranahnya.

“Bukan di situ ranah kami, kami serahkan kepada penyidik, tugas klien saya sudah tepat,” kata Zulkarnain.

“Itu jadi kewenangan pihak kepolisian, saya tidak bisa menjawab terlalu dini karena itu bukanlah ranah kami,” timpal Pitra

Dalam laporannya, akun terlapor disangkakan Pasal 6 dan Pasal 8 Undang Undang RI Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan atau Pasal 27 Ayat 1 Undang Undang ITE.

Sebagai informasi, video berdurasi 61 detik yang diduga mirip Nagita Slavina itu tersebar di media sosial sejak 7 Januari 2022. Lantas, video tersebut viral dan menjadi buah bibir di jagat raya media sosial.

Suami Nagita Slavina, Raffi Ahmad telah membantah, sosok perempuan di balik video tersebut bukanlah Nagita Slavina. Baca juga: Rayyanza Disunat Saat Umur 1 Bulan, Nagita Slavina Persiapkan Ini Nagita Slavina atau yang akrab disapa Gigi juga menyatakan ia tidak pernah merekam tindakan asusila tersebut. (kompas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *