Hasto Menduga Pelapor Kaesang Terafiliasi ke Parpol

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/Net

JAKARTA (Beritadigital) – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi laporan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun terhadap Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK. Hasto menduga ada keterkaitan antara Ubedillah dan partai politik tertentu dalam laporan tersebut.

Awalnya Hasto menyebut laporan oleh Ubedillah sudah dibantah langsung oleh Gibran sebagai pihak terlapor. Dia menyebut beberapa kader PDIP yang mengadvokasi laporan tersebut menduga adanya kepentingan politik yang jauh lebih kuat.

“Ya kalau kita lihat dari pernyataan Mas Gibran sendiri kan sudah membantah hal tersebut, dan kemudian beberapa kader PDIP juga melakukan advokasi karena ini nampak ya sebagai suatu tindakan-tindakan yang political heavy-nya itu jauh lebih kuat,” kata Hasto kepada wartawan, Senin (17/1/2022).

“Tetapi meskipun demikian, setiap upaya untuk penegakan hukum dihormati oleh PDIP,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Hasto juga mengamati rekam jejak Ubedillah di media sosial. Dia pun menduga Ubedillah memiliki keterlibatan dengan partai politik tertentu.

“Kami juga melihat bagaimana rekam jejak Ubedillah tersebut, termasuk pergerakan socmed yang mengungkapkan keterlibatannya dengan partai politik tertentu,” katanya.

Meski demikian, Hasto menyebut pihaknya sudah melakukan komunikasi, khususnya di tingkat DPC se-Surakarta. Menurutnya, respons Gibran terkait laporan itu juga sudah meredam persoalan tersebut.

“Ya komunikasi dilakukan, terutama di DPC PDIP Surakarta. Klarifikasi yang disampaikan Mas Gibran saya kira bisa langsung meredam upaya yang menggunakan hukum sebagai alat kendaraan politik dengan motif-motif tertentu,” ujarnya.

Diketahui, laporan tersebut dilayangkan oleh seorang Dosen UNJ, Ubedillah Badrun. Laporan itu terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Selain itu, Ubedillah menyertakan dokumen yang memaparkan dugaannya itu. Dia menghubungkan tentang adanya perusahaan PT BMH yang dimiliki grup bisnis PT SM terjerat kasus kebakaran hutan, tetapi kasusnya tidak jelas penanganannya.

Lantas di sisi lain, grup bisnis itu disebut Ubedillah mengucurkan investasi ke perusahaan yang dimiliki Kaesang dan Gibran. Ubedillah pun mengaitkan antara urusan bisnis itu dan perkara perusahaan yang pengusutan hukumnya tidak jelas karena adanya konflik kepentingan atau conflict of interest.

Gibran Tak Ada Masalah Dilaporkan

Gibran sendiri, yang saat ini menjabat Wali Kota Solo, mengaku tidak mempermasalahkan laporan itu. Bahkan Gibran mempersilakan agar laporan itu dibuktikan benar-tidaknya.

“Laporannya sudah masuk kan? Dicek saja. Nek aku salah, cekelen (kalau aku salah, tangkap) aku detik ini juga,” kata Gibran saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo. (detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *