Munarman Emosi: Saya 9 Bulan Masuk Penjara Gara-gara Laporan Dia!

Munarman/Net

JAKARTA (Beritadigital) – Terdakwa kasus dugaan terorisme, Munarman, emosi ke saksi pelapor berinisial IM yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan. Munarman marah karena dia menilai saksi IM telah membuatnya masuk penjara.

Perdebatan itu terjadi dalam persidangan lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/1/2022). Munarman tidak sependapat dengan kesaksian IM dalam persidangan yang merupakan pelapor dalam perkara ini.

Hal tersebut didasari atas video yang ditampilkan jaksa dalam persidangan terkait dengan adanya dugaan baiat. “Fakta mana? Ini kan ada videonya sudah ditonton ramai-ramai, Saudara berbohong kalau gitu, ini keterangan palsu namanya,” kata Munarman.

Atas hal itu, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) tersebut menyatakan kekecewaannya terhadap saksi IM.

Sebab, kata dia, jika memang IM berbohong dan tak sesuai dengan fakta yang terjadi, hal tersebut dinilai telah merugikan dirinya.

“Karena kalau dia berbohong ancaman pidana majelis hakim, saya ini sudah 9 bulan masuk penjara gara-gara laporan dia ini,” kata Munarman. (detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *