JAKARTA (Beritadigital)-Pimpinan DPR RI menjelaskan kabar soal Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) melakukan kunjungan ke Kazakhstan, di saat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI memutuskan menunda kunjungan dewan ke luar negeri karena adanya varian omicron.
“Jadi, ada keputusan Bamus yang disampaikan di Paripurna bahwa DPR menunda seluruh kunjungan ke luar negeri, kecuali dua hal dalam Bamus tersebut,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/1).
Pertama, yaitu undangan yang mewakili parlemen ketika perlemen Indonesia di dalam satu acara harus membawakan suatu materi. Kedua, sebenernya tidak dapat diwakilkan, kunjungan pejabat yang melakukan tugas negara yang penting.
“Dengan protokol, jumlah terbatas, dan protokol yang ketat. Ini DPR itu mendampingi dalam hal ini bersama Bappenas berangkat untuk studi ke daerah Kazakhstan yang pernah juga pindah ibukota,” ujarnya.
Ketua Harian Partai Gerindra ini menuturkan, dari 56 anggota Pansus RUU IKN yang disahkan di Paripurna ini terdiri dari 30 anggota tetap dan 26 anggota pengganti. Kata Dasco, yang berangkat ke Kazakhstan ini hanya 5 orang yang berangkat.
“Jadi memang bersama Bappenas hanya 5 yang berangkat,” tegasnya.
Selain itu, masih kata Dasco, selain ada anggota dewan yang diberangkatkan ke Kazakhstan ada juga yang ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) dalam jumlah terbatas.
“Jadi hanya perwakilan,” katanya.
Adapun, mengenai kapan waktu berangkatnya para dewan yang tergabung dalam Pansus ke Kazakhstan ini, Dasco mengaku tidak tahu pasti. Termasuk siapa-siapa saja yang berangkat ke Virgin Lands tersebut.
“Saya tidak tahu tanggalnya, belum tahu tanggalnya yang ngatur bagian Pansus. Dari 56 hanya 5, namanya tidak hapal saya,” imbuhnya. (rmol)