Puluhan akun medsos hoaks diberengus Polda Jatim

Surabaya – Hingga Kamis (22/8/2019) Polda Jawa Timur take down 43 akun medsos terkait berita bohong (kericuhan asrama papua).

Sementara Polda Jawa Timur juga sudah memeriksa 49 saksi terkait dugaan pembuangan bendera merah putih di asrama mahasiswa Jalan Kalasan, Surabaya.

“Ada 42 mahasiswa, dan tujuh dari luar ( OKP), dan satu pegawai kecamatan,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.

Dari hasil pemeriksaan sementara, semua mahasiswa tidak ada yang melihat, mengetahui terkait pembuangan bendera maupun perusakan bendera.  Sedang 7  orang saksi eksternal mengatakan telah memasang bendera di sana. 

“Akhirnya kita gali terus sampai nanti siapa yang membuang bendera itu, dan siapa yang terlibat,” tegasnya. 

Perwira menengah dengan tiga melati di pundaknya itu menyebutkan, oleh karena dugaan pembuangan bendera itu yang kemudian membuat sekitar 700 hingga 1000 orang menggeruduk asrama. 

Polisi saat itu, kata Barung, sudah mengambil  jalan tengah. Dengan mengevakuasi 43 orang mahasiswa dari dalam asrama ke Polrestabes Surabaya. 

“Kita tembakkan gas air mata supaya mereka tidak bertemu. Kemudian 43 orang diamankan di Polrestabes diinterogasi,” sambungnya. 

Selesai diperiksa, semua mahasiswa dikembalikan ke asrama. Sementara saat ini, lanjut Barung, tuntutan yang berkembang yakni terkait labeling hewan oleh beberapa orang.

“Kami masih menutupi dan menyelidiki. Kita sudah menerima video yang ada terkait seseorang bahkan dua orang, tiga orang yang melakukan labeling terhadap kelompok lain,”lanjutnya. 

Meski demikian, polisi mengaku berhati-hati dan masih mengumpulkan bukti untuk menetapkan tersangka ujaran kebencian maupun penyebaran hoaks.

(Tribrata/ mbah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *