Zufra Irwan : Tokoh Muda sebagai ujung tombak keterbukaan informasi

 

Peserta Dialog Keterbukaan Informasi Publik foto bersama Ketua KIP Riau dan narasumber usai acara, Senin (26/11/2018)

 

Pekanbaru (Outsiders) – Sosialisasi dan edukasi keterbutkaan informasi publik yang bertanggung jawab dipandang perlu untuk diberikan kepada tokoh muda sebagai unjung tombak bangsa. Terkait hal tersebut, dibarengi dengan Hari Hak Untuk Tahu Internasional, Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau taja Dialog Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Pesona Pekanbaru, Senin, (26/11/2018).

Ketua KIP Riau, Zufra Irwan, menyebutkan pihaknya sengaja mengundang tokoh muda dalam kegiatan tersebut, dan selama berlangsungnya kegiatan, ia melihat ternyata ketertarikan mereka sangat tinggi untuk mengetahui lebih dalam hal ikhwal informasi publik, terbukti pertanyaan dari peserta bertubi- tubi dialamatkan kepada narasumber.

“Saya melihat tokoh muda yang hadir dalam dialog keterbukaan informasi publik ini sangat antusias sekali. Saya berharap mereka mampu menjadi ujung tombak keterbukaan informasi,” ungkap Zufra Irwan.

Lanjut Zufra, KIP Riau akan terus melakukan upaya-upaya untuk mendorong keterbukaan informasi dan hal tersebut seiring dengan visi KIP Riau sebagai penggerak dalam keterbukaan informasi sesuai dengan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Banyaknya pertanyaan terkait prosedur dan mekanisme sengketa informasi publik di Komisi Informasi menandakan belum semua paham paham. Ini menjadi tantangan kita untuk mewujudkan mereka sebagai ujung tombak keterbukaan informasi dan kedepan keterbukaan informasi dapat menjadi budaya kerja aparatur,” ujar Zufra.

Sebelumnya, saat membuka acara, Zufra Irwan mengatakan masyarakat perlu tahu keberadaan KIP sebagai lembaga mediator dan peradilan bagi masyarakat untuk menyelesaikan sengketa informasi.

“Secara umum sengketa dimaksud adalah sengketa antara badan publik dengan masyarakat, baik perorangan maupun kelembagaan. Hingga saat ini sudah empat putusan sengketa informasi publik yang dikuatkan oleh PTUN, dan hasil keputusan yang dikeluarkan diantaranya adalah seluruh informasi berhubungan dengan RTRW serta Dana BOS, kami nyatakan terbuka dan boleh diketahui masyarakat,” demikian dikatakan Zufra.

Badan publik dimaksud dikatakan Zufra adalah lembaga yang menggunakan dana APBN atau APBD. “Diantaranya lembaga pemerintahan dan lembaga apapun yang menerima bantuan dari pemerintah,” ujarnya mengakhiri. (rilis)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *