PEKANBARU – Persidangan lanjutan perkara dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/6/2026). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi menghadirkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.
Dalam persidangan, Abdul Wahid dan SF Hariyanto terlibat dialog yang beberapa kali memancing perhatian pengunjung sidang. Salah satunya saat Wahid menanyakan soal proses pencalonannya pada Pilgub Riau lalu.
“Apakah saya menggebu-gebu saat mencalonkan diri sebagai gubernur?” tanya Wahid kepada SF yang duduk di kursi saksi.
SF menjawab santai bahwa dirinya tidak mengetahui hal tersebut.
“Yang tahu nafsu bapak itu ya bapak,” jawab SF, yang langsung disambut tawa hadirin sidang.
Wahid kemudian menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menunjukkan ambisi berlebihan untuk maju sebagai calon gubernur. Bahkan, menurutnya, SF merupakan salah satu pihak yang mendorong dirinya untuk maju dalam kontestasi politik tersebut.
“Artinya bapak yang meminta saya untuk maju,” ujar Wahid.
“Namanya meminta kan wajar-wajar saja, Pak,” jawab SF.
“Tak ada hal lain di balik itu?” tanya Wahid lagi.
“Tidak ada, Pak,” jawab SF.
Pembicaraan kemudian berlanjut pada isu yang sempat berkembang saat Pilgub Riau, yakni adanya istilah “gubernur satu” dan “gubernur dua”. Wahid menanyakan apakah SF keberatan dengan anggapan tersebut.
Namun SF menegaskan dirinya tidak pernah mempermasalahkan jabatan.
“Jabatan bagi saya sudah saya rasakan semua, Pak. Gubernur sudah, sekda sudah, semua sudah saya rasakan,” ujarnya.
“Sangat mulia hati bapak,” kata Wahid.
“Bagi saya semua tidak ada masalah, Pak,” balas SF.
“Memang orang yang paling mulia hatinya Pak SF,” ujar Wahid lagi.
“Termasuk bapak juga,” jawab SF.
Suasana sidang semakin menarik ketika Wahid menyinggung pertemuannya dengan SF pada awal masa kepemimpinan mereka. Dalam kesempatan itu, Wahid mengaku terkejut karena diperlihatkan rekaman pemeriksaannya saat menjalani proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan kasus lain.
“Bapak masih ingat saat bulan puasa awal kita memimpin, bapak mau ketemu saya dan saya katakan saya yang ke rumah bapak. Lalu saya datang bersama Dani Nursalam dan Tata, bapak menunjukkan rekaman KPK yang sangat rahasia ketika saya diperiksa penyidik saat itu oleh Pak Kristian dan Pak Muslim. Ternyata rekaman itu ditunjukkan juga kepada Pak Arwin bahkan ke banyak orang, lalu bapak mengatakan ketua hati-hati, ketua tidak bersih, hati-hati tangan saya banyak di mana-mana termasuk di KPK,” ungkap Wahid di hadapan majelis hakim.
Mendengar pernyataan tersebut, SF langsung memotong penjelasan Wahid.
“Yang ngomong itu kan bapak, bukan saya yang ngomong,” tegas SF.
“Lah, saksinya kan ada,” jawab Wahid.
“Panggil saja saksinya,” tantang SF.
Dialog antara terdakwa dan saksi tersebut menjadi salah satu momen yang menyita perhatian dalam persidangan. Majelis hakim kemudian melanjutkan pemeriksaan saksi sesuai agenda sidang yang telah ditetapkan.
