Saksi Sidang Azis Syamsuddin Diwarning Hakim: Jangan Sampai Saudara Tak Pulang

Azis Syamsuddin dan saksi Aliza Gunado/Net

JAKARTA (BDC) – Ketua majelis hakim M. Dammis memperingatkan saksi sidang Azis Syamsuddin, Aliza Gunado agar tidak berbohong saat bersaksi.

Dammis mengatakan Aliza bisa dijerat dengan tuduhan memberikan keterangan palsu. “Saya ingatkan ke saudara jangan sampai saudara tidak pulang,” kata Dammis saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Koeupsi Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021.

Dammis mengeluarkan ancaman itu karena Aliza berkali-kali mengatakan tidak mengenal saksi lainnya di perkara tersebut. Padahal, beberapa saksi lain mengaku mengenal Aliza. Misalnya, Aliza mengatakan tak mengenal mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman dan pihak swasta Darius Hartawan. “Saudara jangan main-main memberikan keterangan dalam persidangan ini,” kata dia.

Dammis mengatakan bisa meminta jaksa penuntut umum untuk memproses Aliza dengan tuduhan memberikan keterangan palsu. Dammis bilang menjerat Aliza dengan pasal itu perkara mudah. “Ini lebih berat ancamannya daripada tindak pidana yang didakwakan kepada terdakwa,” kata dia.

Walaupun dengan ancaman itu, Aliza kekeuh mengatakan tidak mengenal Darius dan Taufik. “Masih tetap,” kata Aliza.

“Oke tidak masalah, saya akan memerintah jaksa untuk mendatangkan saksi-saksi tersebut ke persidangan selanjutnya,” ujar Dammis.

Dalam perkara ini, KPK mendakwa Azis bersama Aliza memberikan uang suap kepada eks penyidik Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain. Suap diberikan agar Robin mengurus perkara suap Dana Alokasi Khusus Lampung Tengah yang menyeret nama Azis dan Aliza.

Taufik Rahman saat bersaksi dalam sidang ini Senin, 27 Desember 2021, mengatakan bahwa Aliza dan Edi Sujarwo adalah orang kepercayaan Azis Syamsuddin. Taufik mengatakan pernah menyerahkan Rp 2,1 miliar kepada Aliza dan Edi sebagai fee mengurus DAK Lampung Tengah. (tempo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *