Ormas Minta Rp 5 Miliar untuk Tinggalkan Lahan BMKG, Ketua MPR: Fenomena Ini Mengusik

Ahmad Muzani

JAKARTA (beritadigi.com) – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menyatakan keprihatinannya terhadap tindakan organisasi masyarakat (ormas) yang menduduki lahan milik negara dan meminta kompensasi miliaran rupiah untuk keluar dari lokasi tersebut. Kasus ini terjadi di atas lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan.

“Iya, saya kira fenomena ini agak mengusik karena dengan cap dan stempel apapun, ormas kadang menjadi problem bagi kegiatan dunia usaha,” ujar Muzani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Muzani menekankan pentingnya peran pemerintah, terutama Kementerian Dalam Negeri dan instansi terkait lainnya, untuk menertibkan ormas-ormas yang melanggar hukum. “Karena di satu sisi kita ingin investasi dan dunia usaha bisa maju, lancar, dan bagus,” katanya.

BMKG sebelumnya telah melaporkan ormas tersebut ke Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, BMKG menyebutkan bahwa ormas menduduki aset negara dan menuntut uang sebesar Rp 5 miliar sebagai syarat untuk mengosongkan lahan.

“BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap ormas yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG,” ujar Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, dikutip dari Antara, Kamis (22/5/2025).

Lahan seluas 127.780 meter persegi (sekitar 12 hektar) tersebut merupakan aset negara yang sah milik BMKG, berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 1/Pondok Betung Tahun 2003 dan diperkuat oleh putusan Mahkamah Agung serta sejumlah keputusan hukum berkekuatan tetap lainnya.

Namun, sejak proyek pembangunan Gedung Arsip BMKG dimulai pada November 2023, kegiatan di lokasi terganggu oleh sekelompok orang yang mengklaim sebagai ahli waris dan didukung oleh ormas. Mereka memaksa penghentian konstruksi, mengusir alat berat, menutup papan proyek, hingga mendirikan pos dan menempatkan anggota secara permanen di area tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *