Oleh: Amirullah Syahruddin
Eks Penggiat Budaya Kemendikbud Ristek RI, Ketua Yayasan Matankari Nusantara
Di jantung Pulau Sumatera, jauh sebelum Republik Indonesia lahir dan sebelum batas administratif provinsi ditetapkan, berdiri tegak sebuah peradaban yang langka dan berakar kuat: masyarakat matrilineal. Sebuah sistem sosial yang menempatkan perempuan sebagai pusat pewarisan dan penjaga garis keturunan. Fenomena ini tumbuh subur di wilayah yang kini terbagi menjadi Jambi, Sumatera Barat, dan Riau—kawasan yang dulu dikenal sebagai Sumatera Tengah.
Sistem matrilineal ini bukan sekadar soal harta warisan, melainkan mencerminkan cara hidup, struktur sosial, dan nilai-nilai budaya yang menempatkan ibu sebagai poros keluarga dan adat. Kaum perempuan adalah pemilik tanah, penerus suku, dan pemegang kendali dalam urusan adat, sementara laki-laki menjalankan fungsi sosial di luar garis pewarisan.
Tanah Suku Ibu
Sebelum tahun 1957, wilayah ini merupakan satu kesatuan budaya yang kuat, dihuni oleh ratusan suku dan klan dari garis ibu. Di sinilah akar matrilineal tumbuh dan mengakar: mulai dari pegunungan, hingga komunitas-komunitas adat lain di dataran rendah dan pesisir.
Namun, sejarah administratif membawa perubahan besar. Setelah Sumatera Tengah dipecah menjadi beberapa provinsi, dan khususnya pasca-pemisahan Kepulauan Riau (Kepri) dari Provinsi Riau pada tahun 2002, nama “Riau” menjadi identik dengan budaya Melayu pesisir yang menganut sistem patrilineal. Dalam budaya ini, garis keturunan mengikuti ayah, berbeda jauh dari sistem asal yang diwariskan oleh leluhur Sumatera Tengah.
Identitas yang Tercerai
Nama Riau hari ini memang mewakili kemegahan peradaban Melayu, namun pada saat bersamaan, ia juga menyisihkan satu bab penting dari sejarah: jejak budaya suku ibu. Ini adalah paradoks identitas yang kerap terabaikan. Sebab, dalam bayang-bayang kejayaan Melayu patrilineal, ada sejarah matrilineal yang terpinggirkan—tersebar dalam cerita, adat, dan ingatan komunitas yang semakin tersudut.
Padahal, kawasan ini adalah rahim dari banyak kebudayaan Sumatera, bahkan Nusantara. Hilangnya narasi matrilineal dari kesadaran publik bukan hanya kehilangan sebuah sistem adat, tetapi juga mengikis pemahaman kita atas keberagaman akar bangsa ini.
Menggali Kembali Warisan Budaya
Mengangkat kembali narasi matrilineal bukan sekadar membangkitkan romantisme masa lalu. Ini adalah langkah untuk memulihkan identitas yang tergerus oleh simplifikasi sejarah. Ketika kita bicara tentang Indonesia yang majemuk, maka kita tidak bisa membiarkan jejak budaya setua dan sekaya ini terlupakan.
Masyarakat matrilineal adalah salah satu bukti paling otentik bahwa Nusantara memiliki cara berpikir, struktur sosial, dan sistem nilai yang tidak kalah kompleks dibanding peradaban manapun di dunia. Dan karena itu, warisan “suku ibu” di Sumatera Tengah seharusnya menjadi perhatian dalam kebijakan kebudayaan nasional.
Sudah waktunya kita kembali menengok akar, bukan hanya cabang dan daunnya.





