Oleh: Amirullah Syahruddin
Eks Penggiat Budaya Kemendikbud Ristek RI
Ketua Yayasan Matankari Nusantara
Alumni Universitas Riau, asal 13 Koto Kampar
Di tengah maraknya pendirian lembaga kebudayaan yang mengatasnamakan “Melayu”, kita diingatkan bahwa Riau bukan satu warna. Salah satu contoh mencolok adalah pendirian Akademi Kesenian Riau. Secara visual dan naratif, akademi ini membawa simbolisme Melayu pesisir dan kerajaan padahal ia berdiri di jantung kebudayaan matrilineal Riau daratan yang selama ini cenderung diabaikan.
Sebagai alumni Universitas Riau dan anak jati 13 Koto Kampar, saya merasa terpanggil untuk meluruskan narasi ini. Bukan untuk menyalahkan, tetapi untuk mengingatkan: budaya bukan sekadar label, melainkan warisan nilai dan sistem sosial. Dalam hal ini, penggunaan istilah “Melayu” dalam konteks akademi seni tersebut justru mengaburkan realitas budaya Riau daratan yang berakar pada sistem matrilineal.
Salah Kaprah Identitas
Sebagian besar suku-suku asli Riau daratan seperti Kampar, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Rokan Hulu menganut sistem matrilineal, yang menurunkan suku, harta pusaka, dan gelar adat melalui garis ibu. Mereka menyebut dirinya sebagai suku Malayudengan “a”, bukan “e”. Suku-suku ini merupakan pendukung utama kerajaan-kerajaan luhak seperti Gunung Sahilan, Kuntu, dan Kuantan, yang berakar pada adat suku ibu, bukan kerajaan istana.
Sebaliknya, “Melayu” yang dimaksud dalam penamaan akademi ini merujuk pada sistem kebudayaan patrilineal yang tumbuh di wilayah pesisir dan kepulauan seperti Lingga, Siak, dan Pulau Penyengat. Budaya itu memang penting, tapi tidak sepatutnya mewakili seluruh identitas kebudayaan Riau apalagi dalam konteks pendidikan seni di wilayah daratan yang memiliki akar adat sangat berbeda.
Masalah Nomenklatur dan Pemekaran
Penamaan Akademi Kesenian Melayu Riau bermasalah dari segi sejarah dan administrasi. Provinsi Riau saat ini adalah wilayah daratan yang terpisah dari Kepulauan Riau (Kepri) sejak pemekaran tahun 2004. Sejak itu, penggunaan istilah “Melayu” secara eksklusif untuk mewakili seluruh Riau menjadi tidak tepat. Budaya Melayu pesisir yang berkembang di wilayah Kepri memang patrilineal, berbasis kerajaan dan istana. Namun Riau daratan—tempat akademi ini berdiri—berbeda total: ia adalah tanah suku ibu.
Oleh karena itu, penamaan akademi ini justru menyamarkan konteks lokal yang seharusnya menjadi basis kurikulumnya. Seharusnya, lembaga ini dinamai misalnya: Akademi Seni Rakyat Riau atau Akademi Kesenian Luhak Riau Daratan, bukan menggunakan narasi simbolik yang malah mengkolonisasi memori lokal.
Kritik Terhadap Orientasi Budaya
Ada dua kritik utama yang perlu ditegaskan. Pertama, lembaga ini mengasumsikan satu identitas budaya untuk seluruh wilayah Riau, padahal konteks lokalnya sangat berbeda. Pendidikan seni harus berakar dari kebudayaan tempat ia tumbuh, bukan memaksakan narasi dari luar wilayah.
Kedua, penggunaan simbol-simbol Melayu pesisir seperti tanjak, pakaian pengantin istana, dan motif kerajaan dalam dunia pendidikan seni di Riau daratan menciptakan kolonialisasi simbolik. Ini mirip seperti mendirikan Akademi Seni Jawa di Papua hanya karena budaya Jawa dianggap dominan. Tidak masuk akal. Tapi inilah yang sedang terjadi di Riau daratan: matrilineal dibungkam oleh visualisme patrilineal.
Bahaya Industrialisasi Seniman
Lebih jauh lagi, slogan yang digunakan lembaga ini seperti “Seniman Botani” dan iming-iming hadiah kebun sawit bagi lulusan justru memperlihatkan kegagalan memahami filosofi seni. Seni bukan alat industrialisasi. Seni adalah ruang kritik, pemurnian nilai, dan penciptaan imajinasi. Jika seniman disiapkan untuk menanam sawit, maka yang lahir bukan seniman, tapi teknokrat kebudayaan.
Kita Berutang pada Kaum Ibu
Sebagai Ketua Yayasan Matankari Nusantara, saya menyerukan agar kampus-kampus budaya berdiri dengan jujur: siapa masyarakatnya, apa warisannya, dan di mana akarnya. Jangan memakai nama “Melayu” jika yang diajarkan bukan budaya Riau daratan yang sesungguhnya. Jangan lanjutkan proses penghapusan identitas lokal di bawah nama besar warisan.
Kita berutang sejarah pada para kaum ibu yang selama ini menjaga adat dalam diam. Kini, sudah saatnya suara itu kita hidupkan kembali di ruang akademi, di pentas seni, dan di lembaga pendidikan budaya yang tidak memanipulasi asal-usulnya.





