Kades Air Hitam Akui Terbitkan SKT di Hutan TNTN

Kades Air Hitam Tensi Sitorus/Net

PELELAWAN (Beritadigi.com) – Kepala Desa (Kades) Air Hitam Kecamatan Ukui, Tensi Sitorus mengakui bahwa dirinya menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) lebih dari 1.500 lembar. Hanya saja ia membantah seluruh SKT yang diterbitkan tidak semuanya masuk dalam kawasan TNTN.

“Itu sebetulnya bukan SKT tujuan untuk pemohon pembuatan Sertifikat Hak Milik (SHM). Bukan itu, akan tetapi maksudnya adalah surat keterangan garapan biar tahu siapa pemiliknya, lalu kita usulkan untuk permohonan pembebasan lahan lewat UU Cipta Kerja,” terang Kades Air Hitam, Tensi Sitorus, Jumat (23/9/2022).

Tensi Sitorus juga mengklarifikasi bahwa seluruh surat yang diterbitkan itu tidaklah semuanya masuk dalam kawasan TNTN. Akan tetapi dirinya menegaskan surat keterangan hanya sebagian saja dari total yang diterbitkan masuk ke dalam kawasan.

“Begini, dari total kawasan TNTN 81 ribu hektare, yang masuk dalam konon katanya, dimana kami kemarin ada mengikuti UUCK untuk pembebasan lahan. Jadi kami kemarin ada yang diukur oleh tim pihak ketiga, kami meminta untuk mengukur lahan di desa Air Hitam ini, seluas hampir 3.600 hektare. Dari hasil tim pengukur ketemulah sekitar 700 hektare. Jadi kita terbitkan surat keterangan garapan ini tidak masuk keseluruhan dalam kawasan,” ungkap Kades Tensi Sitorus.

Sekali lagi ia menegaskan seluruh surat tanah ini yang diterbitkan itu hanya bersifat untuk melegalkan sebagai syarat diusulkan untuk pemohon pembebasan lahan melalui UUCK.

“Nah tujuan penerbitan SKT ini hanya bersifat surat keterangan saja, dasar kita sebagai pemohon diusulkan UUCK, tidak untuk syarat SHM,” tegasnya.

Dengan begitu, jika legal terkait kepemilikan lahan dengan menerbitkan surat keterangan, Kades Tensi Sitorus memudahkan pihaknya melakukan identifikasi lahan jika terjadi kebakaran hutan dan lahan.

“Jadi apabila, sudah diketahui kepemilikan lahan lewat surat keterangan yang kita terbitkan. Pemilik lahan memiliki tanggung jawab menjaga lahan apalagi terjadi Karhutla,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *