PEKANBARU (Beritadigi.com)-Semenjak kepemimpinan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, persoalan tumpukkan sampah mulai menunjukkan progres baik. Hanya saja ada beberapa hal yang tetap mesti dievaluasi. Hal itu dikatakan Robin Eduar, anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru. Dirinya mengatakan pengaturan jam buang sampah oleh masyarakat dan jam ambil oleh petugas di lapangan.
Sebab selama ini antara waktu buang sampah oleh masyarakat dan waktu ambil petugas tidak terkoordinir dengan baik. Menyebabkan masih terjadinya tumpukkan sampah di luar jam pungut.
“Ya, memang jam keluarnya sampah itu harus diatur dan itu yang paling penting. Kalau tidak diatur, sampah yang keluar terus tidak berhenti. Ketika mobil sudah lewat, tapi masyarakat buang sampah lagi sehingga sudah diangkut tapi nampaknya sampah itu nggak habis-habis sampah keluar. Padahal dua perusahaan ini sudah berusaha mengangkut sampah,” kata Robin, Selasa (12/7/2022), dilansir dari cakaplah.
Robin mengatakan, untuk mengatasi permasalahan tumpukan sampah yang masih kerap dijumpai di beberapa titik ini perlu adanya penegasan dan keseriusan dari dinas terkait dalam hal ini DLHK Kota Pekanbaru. Salah satunya dengan mengatur waktu keluarnya sampah untuk meminimalisir keluarnya sampah dari rumah tangga setiap waktu.
“Jangan setiap jam sampah itu boleh keluar, karena mobil pengangkut sampah ini kan tidak setiap waktu. Maka itu perlu ada penegasan. Memang betul sebenarnya kita sudah ada Perda Nomor 8 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah yang mana dalamnya tertera larangan buang sampah diluar jam ketentuan itu ada sanksinya. Ya, tapi lihat sendirilah kalau (perda) ini tidak dijalankan oleh DLHK sebagai OPD bersangkutan,” jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menyarankan DLHK Kota Pekanbaru agar melibatkan beberapa pihak dan stake holder lain untuk mensosialisasikan jam keluar sampah ini kepada masyarakat. Mulai dari RT RW, Lurah hingga Camat.
“Sekarang ini kan masyarakat membuang sampah setiap saat, tidak ada jamnya. Kalau begini, tentu sampah itu nanti menumpuk. DLHK harus turun tangan, libatkan RT RW, Lurah hingga Camat. Jangan hanya mengurusi angkutan sampah saja tapi juga harus memikirkan jam keluar sampah. Misalkan sampah itu boleh dikeluarkan dari jam 7 malam sampai jam 5 pagi,” pungkasnya.