Oleh Amirullah Syahrudin (Ketua komite Sastra DKK, Ketua Yayasan Matankari Nusantara, Ketua Alumni Teater Batra dan Penggiat Budaya Kemendikbud)
Dewan Kesenian Kampar (DKK) atau dewan kesenian pada umumnya, Tupoksinya sesuai aturan main (AD/ART) adalah menjadi perantara, pendorong, mesin, demi terciptanya iklim berkesenian yang diharapkan tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat yang dinaunginya. DKK menjadi fasilisator lalulalang kehidupan bersekesian di tiap-tiap kantong kesenian di wilayah kerjanya.
Bukan terjebak pada Event Organizer (EO), DKK dalam mengurusi kesenian bukan memonopoli atau mengambil alih seluruh program yang ada tetapi yang dilakukannya adalah upaya membangkitkan semangat bersenian di tengah-tengah masyarakatnya. Sehingga bibit-bibit baru disegala bidang seni bisa muncul kepermukaan. Khusus di Kabupaten Kampar, DKK merupakan mesin penggerak, bukan gerbong pelaksana kegiatan.
Mesin penggerak adalah usaha yg dilakukan dengan sadar untuk hidupnya iklim berkesenian yang sehat di tengah-tengah masyarakatnya. Masyarakat seni, bukan lagi objek melainkan subjek, pelaku seni itu sendiri.
DKK tidak boleh onani. Membuat program, menjalankan programnya sendiri sehingga pelaku yang sesungguhnya menjadi penonton. Inilah menurut hemat kami, tugas mulia yang harus diemban oeh pengurus DKK ke depan. Jadilah kita pendorong, bukan didorong. Jadilah kita perantara bukan yang di antarkan oleh pelaku seni. Jadilah penyedia fasilitas bukan mengambil alih fasilitas yang ada.
Selama ini dewan kesenian terjebak pada pembuat program dan sekaligus pelaksana program-programnya. Sehingga masyarakat dan pelaku seni hanya menjadi penonton saja. Selanjutnya, kita memiliki identitas lokal yang sangat kaya. Alangkah baiknya DKK menjadi fasilisator bangkitnya kepercayaan pelaku seni yang sedang tertidur saat ini, kembali muncul kepermukaan sehingga kekayaan identitas kampar akan terangkat dengan gegap gempita.
Ada contoh kasus menarik bagi saya yang terjadi beberapa tahun lalu. Sebuah item lomba film pendek tingkat provinsi. Sebuah lomba film pendek digagalkan menang, karena ketidakpahaman dewan juri. Bahwa tema film yang dipersoalkan itu adalah film pendek asal Kabupaten Kampar yang bernuansakan adat budaya Minang, bukan budaya kampar ujar dewan juri. Padahal musik (backsoundnya), tokoh, setting, tempat, bahasa dan lainnya jelas-jelas berada di Negeri kampar. Itu disebabkan tidak pahamnya dewan juri terhadap kebudayaan suku ibu (matrilinial).
Kebudayaan yang terdapat di sumatera tengah ini bersumber dari satu sistem adat yang berlaku hingga kini. Sumbernya satu, pemakaiannya yang bercorak-corak di setiap negeri di sumatera tengah yg bersuku-suku dari ibu ini. Sayang sekali karya yang baik dan cukup bagus dan sarat nilai itu, tereliminasi oleh sebuah ketidakpahaman dewan juri.
Contoh kedua, lomba lagu solo (nyanyi solo-red), yang membawakan lagu Kutang Barendo asal kampar. Kutang Barendo lolos ke pusat (Jakarta), lagi-lagi dijegal dewan juri. Bahwa menurut juri, lagu itu hanya ada di sumatera barat atau minang kabau. Jika begini terus cara pandang kita dan ketidakmampuan kita menerobos cara pandang (mindside) orang lain terhadap kebudayaan yang kampar miliki, maka kebudayaan kita yang di dalamnya ada kesenian satu diantaranya akan punah dengan sendirinya.
Sisi lain yang kita lihat, justru terjadi upaya penyeragaman identitas di negeri yang bernama Riau hari ini. Mari lihat kenyataam dilapangan. Dengan pecahnya Provinsi Sumatera Tengah menjadi tiga, yakni Provinsi Jambi, Sumatera Barat, dan Riau, pada tahun 1957 silam, maka bertenggerlah kebudayaan Melayu. Bahkan adat Melayu di tanah yang kini disebut Riau semakin mendarah daging.
Sekedar mengingatkan bahwa Riau itu letak mulanya di Sungai Carang Bintan yang berhulu kan Daek Lingga. Itulah riau.
Lalu apa masalahnya?, yang terjadi adalah dipaksakannya kampar mengikuti cara, adat, budaya yang di pakai diwilayah pulau-pulau itu. Baru-baru ini terjadilah pelatihan bertanjak, ber-zapin di Kabupaten Kampar. Bahkan hingga ke pusat peradaban Muaratakus, itu bukan identitas kampar.
Boleh saja dikenalkan, namun bukan untuk dipakaikan dan dipaksakan kepada masyarakat kampar yang telah memilki identitas sendiri. Bahwa kita punya banyak sekali simbol-simbol identitas itu nyata adanya.
Tanjak di pulau, Detau di Kampar, Zapin di pulau, dan pesisir tari piring, Tari Suluo, Batimang, Malalak, Baandu di Kampar.
Inilah hal yang perlu kira sama2 pahami dan dalami semoga DKK memilki program yang mengakar, punya jati diri identitas kampar itu sendiri.
Hentikan labeling
Dan penyeragaman budaya.
Bahwa kita berbeda adalah rahmat.
Terimakasih





