Menurut KPI Usulan Zulhas-Cak Imin Membahayakan Demokrasi dan Gejolak Sosial

Dua Ketum Parpol Zul Has dan Cak Imin yang meminta masa jabatan Jokowi di Perpanjang/Net

JAKARTA (Beritadigital)- Penolakan demi penolakan terus muncul seiring isu penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang disuarakan elite partai politik.

Bagi Koalisi Peduli Indonesia (KPI), krisis perekonomian di tengah pandemi harusnya menjadi fokus utama pemerintah dan elite parpol untuk diatasi, dibandingkan dengan memaksa menunda Pemilu demi melanggengkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Dewan Pendiri KPI, Hilman Firmansyah berujar, penundaan pemilu melanggar konstitusi sebagaimana pembatasan dalam Pasal 7 Jo 22 E ayat (1) UUD NRI 1945.

“Prinsip konstitusi ini tentu harus ditaati jika rezim saat ini tidak mau disebut otoriter yang merampas kedaulatan rakyat,” tegas Hilman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/3).

Seingat Hilman, gagasan penundaan pemilu mulai muncul sejak tiga tahun lalu. Gagasan ini dilontarkan beberapa pimpinan partai pendukung pemerintah, seiring dengan pengesahan UU Ciptaker, UU Minerba, dan UU rencana pemindahan IKN.

“Dan saat ini, penundaan pemilu sebagaiman dikatakan Ketum PKB dan PAN jelas telah melanggar konstitusi, membahayakan demokrasi, dan menimbulkan gejolak sosial,” tutupnya. (rmol)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *