JAKARTA (Beritadigital)- Seiring melonjaknya kasus positif Covid-19 di lingkungan DPR RI, kegiatan kunjungan kerja (kunker) bagi anggota dewan akan diberhentikan untuk sementara waktu.
Rencana itu akan disampaikan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) terdekat.
“Berkaitan dengan kegiatan kunker kunker oleh pimpinan DPR juga akan diperketat, bahkan sementara akan dilakukan stop dulu tapi itu akan disampaikan di Bamus terdekat. Jadi ini bagian dari pengendalian semua kegiatan dewan,” ujar Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2).
Indra menuturkan, sejak (24/1) lalu, Ketua DPR RI Puan Maharani sudah meminta semua alat kelengkapan dewan (AKD) dan semua kegiatan di lingkungan komplek DPR RI untuk dikendalikan. Ini dalam rangka memitigasi penularan Covid-19 dan varian omicron yang meningkat belakangan ini.
“Ya, 24 Januari lalu Pimpinan DPR Ibu Ketua sudah memberikan arahan mengingatkan untuk disampaikan kepada semua Kelengkapan Dewan bahwa mekanisme kegiatan di DPR agar dikendalikan,” kata Indra Iskandar.
Sementara itu, untuk di lingkungan DPR sendiri akan menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebesar 50 persen.
Begitu juga dengan jam kerja pegawai yang dibatasi hingga pukul 15.30 pada Senin sampai Kamis dan pukul 15.00 pada hari Jumat.
“Untuk di lingkungan Sekretariat Jenderal, sudah dilakukan edaran di tanggal 26 Januari bahwa maksimal kegiatan WFH dan WFO itu 50 persen,” ucapnya.
“Kemudian untuk jam kerja juga begitu, kita batasi sampai dengan 15.30 hari biasa, hari Jumat sampai jam 15.00,” imbuh Indra Iskandar.
Lebih lanjut, Indra menyebut ada sebagian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang menerapkan lockdown usai ada anggota yang terpapar Covid-19. Menurut dia, kebijakan menerapkan lockdown itu sepenuhnya menjadi inisiatif di masing-masing AKD.
“Lockdown di masing-masing alat kelengkapan dewan ini saat ini masih menjadi inisiatif di masing-masing alat kelengkapan dewan,” tandasnya. (rmol)