JAKARTA (Beritadigital) – Pemerintah mulai melonggarkan larangan ekspor batu bara. Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan akan ada belasan kapal yang mulai dilepas untuk mengekspor batu bara ke luar negeri. Pengapalan akan dilakukan paling cepat besok pagi.
Belasan kapal tersebut adalah milik perusahaan batu bara yang sudah terverifikasi untuk mengekspor. Kapal-kapal itu sempat tertunda ekspornya karena pemerintah melakukan pelarangan ekspor batu bara di awal tahun.
“Ada berapa belas kapal yang sudah berisi batu bara, telah diverifikasi malam ini, besok mulai dilepas,” ungkap Luhut ditemui di kantornya, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (10/1/2022).
Sementara itu, untuk ekspor batu bara secara luas akan dibuka secara bertahap. Perusahaan apa saja yang akan boleh mengekspor batu bara akan kembali dievaluasi mulai hari Rabu.
“Kapan mau dibuka ekspor semua? Itu secara bertahap kita lihat mulai Rabu,” ungkap Luhut.
Luhut menyatakan cadangan batu bara dalam negeri sudah cukup. Setidaknya saat ini cadangan batu bara bisa tahan paling lama 25 hari ke depan.
“Pertama semua baik, jumlah hari itu sudah bertahap 15 hari ke arah 25 hari untuk cadangan,” kata Luhut.
Sebelumnya, sejak awal tahun 2022 ini pemerintah menerbitkan larangan ekspor batu bara. Larangan itu rencananya akan berlaku sebulan mulai dari 1 hingga 31 Januari 2022. Alasan larangan ekspor sendiri adalah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. (detik)