MEDAN (Beritadigital)- Penyidik Direktorat Krimimal Umum Polda Sumatera Utara (Sumut) akan memeriksa Khairuddin Aritonang alias Coky pelatih biliar yang melaporkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi besok. Edy dilaporkan dengan tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan saat penyerahan tali asih atau bonus kepada pelatih dan atlet Sumut yang berlaga di PON Papua 2021.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Hadi Wahyudi mengatakan, polisi penyidik sebenarnya sudah menjadwalkan pemeriksaan kepada Coky untuk memberi keterangan pada Jumat 7 Januari 2022.
“Karena ada surat permintaan penjadwalan ulang, maka penyidik menjadwalkan kembali pemeriksaannya (Khairuddin Aritonang), Selasa 11 Januari 2022 besok,” kata Hadi Wahyudi kepada Tempo, Senin 10 Januari 2022.
Penyidik, tambah Hadi, sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Coky agar bersedia hadir, besok karena sudah terjadwal.
Kuasa hukum Coky, Gumilar Aditya Nugroho, mengakui kliennya mengajukan penundaan pemeriksaan dengan alasan setiap Kamis hingga Sabtu Coky melakukan itikaf di masjid. Sehingga Coky bisa memenuhi panggilan polisi pada hari – hari diluar kegiatan itikafnya.
Adapun kuasa hukum Coky lainnya, Muhammad Teguh Syuhada Lubis mengaku belum mengetahuinya.” Saya belum tahu ada surat panggilan pemeriksaan untuk Coky besok. Saya sebagai kuasa hukum belum menerima dan melihat surat panggilan pemeriksaan untuk klien kami Coky Aritonang.” ujar Syuhada Lubis.
Laporan Coky disebutkan, pada Senin 27 Desember 2021, sekitar pukul 14.30 WIB, bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut di Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Coky dijewer akibat tidak bertepuk tangan saat Edy Rahmayadi berpidato di depan pelatih dan atlet Sumut yang berlaga di PON Papua. Selain itu Edy mengeluarkan ucapan ‘sontoloyo’ kepada Coky.
Edy Rahmayadi melalui kuasa hukumnya, Junirwan Kurnia, membantah menjewer telinga Coky. Junirwan mengatakan Gubernur Edy tidak bermaksud merendahkan martabat Coky saat memberikan bonus kepada pelatih dan atlet Sumut yang berlaga di Pekan Olahraga Nasional atau PON Papua.
“Tidak benar Edy Rahmayadi menjewer telinga saudara Coky. Edy menasihati Coky agar sebagai pelatih dia bersemangat saat menerima bonus,” kata Junirwan kepada Tempo, Rabu 5 Januari 2022.
Ia menjelaskan Edy Rahmayadi hanya memegang telinganya setelah menepuk pundak Coky. “Tepukan pundak dan memegang telinga yang dilakukan Edy kepada Coky bagian kasih sayang seorang pembina olahraga kepada atlet dan pelatih,” ujar Junirwan.
Edy, ujar Junirwan, tidak berniat merendahkan martabat Coky apalagi peristiwa itu terjadi saat pelatih dan atlet dalam suasana senang karena diguyur bonus.” Jadi tidak mungkin Edy Rahmayadi merusak suasana itu dengan sengaja menjewer telinga Coky. Itu disampaikan Edy kepada saya,” tuturnya. (tempo)