Paslon Bupati Bengkalis ESA Dapat Nomor 4 Sesuai dengan Nomor Urut Partai Golkar

Paslon Bupati Bengkalis H Indra Gunawan PhD-Ir H Samsu Dalimunte mengangkat angka 4. Istimewa

BENGKALIS (BDC)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis mengelar pleno penetapan nomor urut Paslon peserta Pilkada Bengkalis 2020, Kamis 24 September 2020.

Rapat pleno KPU Bengkalis di mulai pukul 09.00 WIB. Sekitar pukul 10.45 WIB, Bakal calon Bupati dan wakil Bupati Bengkalis langsung menyabut nomor urut setiap Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis.

Sesuai dengan nomor urut Partai Golkar, Pasangan H. Indra Gunawan Eet PhD – Ir H Samsu Dalemunte (ESA) mendapat nomor urut Empat.

Menanggapi hal ini Engah sapaan akrab Indra Gunawan Eet mengatakan tidak ada persoalan dengan nomor 4, “Asal jangan nomor 5,” katanya bersoloroh.

Menurut mantan ketua DPRD Riau ini semua nomor itu baik, namun yang terbaik itu nomor 9,” Nomor 9 Desember itu yang terbaik karena pada tanggal itu hari pencoblosan,” ujarnya.

Salah seorang pendukung ESA menyatakan nomor 4 sebetulnya nomor yang diinginkan Engah karena sesuai dengan nomor urut partai Golkar yang merupakan partai pengusung bersama Perindo.

“Alhamdulillah, ini sesuai dengan nomor urut partai Golkar di nomor 4. Dan pasangan kita ESA juga mendapat nomor 4 pada pilkada ini, dan ini juga sesuai dengan permintaan Engah sendiri, semoga menang dan semakin mantab,”katanya penuh semangat.

Dari pantauan, penyabutan undian nomor urut Bapaslon pada Pilkada Bengkalis 2020 ini dilaksanakan di gedung kantor KPU Bengkalis Jalan Pertanian.

Ironisnya, saat giat berlangsung, petugas juga melakukan pembatasan orang yang akan masuk ke kantot KPU Bengkalis sesuai protokol kesehatan. Tidak hanya peserta pleno yang di batasi untuk masuk ke kantor KPU, awak media juga dibatasi untuk peliputan juga dibatasi.

“Hanya media yang sudah diberikan id card KPU Bengkalis yang boleh masuk,” ujar petugas keamanan.

Sementara itu Bendahara KPU Bengkalis Candra Gunawan saat menemui sejumlah awak media mengatakan memang ada pembatasan peliputan kegiatan KPU pada masa penetapan ini.

“Subuh tadi jam empat perintah Kapolda, membatasi awak media yang meliput hanya sepuluh orang. Ini mendadak kami dapat perintah,”kilahnya.

Menurut dia, untuk pembatasan awak media ini sudah dikoordinasikan dengan Ketua Organisasi Wartawan. Setiap organisasi wartawan hanya dibolehkan dua orang perwakilan saja.

Selain itu menurut Candra, awak media yang ingin meliput kegiatan KPU harus berkoordinasi dengannya. Tidak melalui ketua KPU Bengkalis.

“Koordinasi harus sama saya, tidak ada urusan dengan Ketua KPU Bengkalis,” kata Candra dengan nada sombong.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *