Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok remi diadopsi

Jakarta (Outsiders) – International Maritime Organization (IMO) telah menyelenggarakan sidang Maritime Safety Committee ke-101. Dalam sidang tersebut, proposal Indonesia terkait bagan pemisahan alur laut atau Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok remi diadopsi.

Di kutip dari bnpp.go.id, TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok rencananya akan diberlakukan mulai 1 Juli 2020.

Sesuai undang-undang dan peraturan presiden, Ditjen Perhubungan Laut menjadi penanggung jawab dalam persiapan pemberlakuan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok ini. 

Beberapa waktu yang lalu Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R Agus H Purnomo, menjelaskan langkah-langkah yang telah disiapkan Ditjen Perhubungan Laut, antara lain penyusunan petunjuk dan tata cara berlalu lintas pada TSS dan penguatan infrastruktur pengawasan dan pengendalian lalu lintas pelayaran melalui stasiun Vessel Traffic Services (VTS) yang terdapat di kedua selat.

Agus mengatakan selain itu Ditjen Perhubungan laut juga melakukan penguatan pelayanan telekomunikasi pelayaran serta Marine Safety Information (MSI) melalui stasiun radio pantai/coastal radio station, memberlakuan penggunaan perangkat identifikasi kapal atau automatic identification system (AIS) kelas B pada kapal-kapal non-SOLAS, sosialisasi, dan edukasi masyarakat.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Penerapan Traffic Separation Scheme Selat Sunda yang juga dihadiri oleh perwakilan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) pada Kamis (16/1/2020). 

Perwakilan BNPP yakni Asdep Batas Negara Wilayah laut dan Udara, Bachril Bakri, bersama dengan para undangan rapat diajak berkunjung ke VTS (Vessel Traffic Services) Merak untuk meninjau dan melihat proses pelaksanaan pengaturan traffic pelayaran kapal di Selat Sunda.

“Berdasakan hasil peninjauan para peserta Rapat Koordinasi disimpulkan bahwa VTS Merak belum siap untuk menerapkan Traffic Seperate System sesuai  standar IMO, baik dari segi kapasitas SDM maupun sarana prasarana,”. Perlu diambil langkah-langkah perbaikan, khususnya dalam peningkatan kemampuan SDM operator dan perbaikan kualitas peralatan safety. 

“Rencana tindaklanjut adalah akan dilaksanakan lebih lanjut dengan melibatkan pihak-pihak yang terkait lainnya di kantor Kemenko Maritim dan Investasi dengan melibatkan dari Bakamla, Asop TNI, Asop KASAL, Asop Panglima Armabar, dan Basarnas. Selain itu  direncanakan minggu depan akan dilakukan peninjauan ke VTS Benoa di Bali yang juga akan menerapkan TSS bagi Selat Lombok,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *