“Angkernya” Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan

Ilustrasi

SUMBAR- Harta karun berupa emas murni di Kabupaten Solok Selatan Sumatera Barat memang menjanjikan. Bahkan seluas 28.840 hektare menjadi incaran negara lain. Karena itu Solok Selatan dijuluki ‘Bukit Emas karena kekayaan alamnya yang melimpah, terutama dalam bentuk emas yang hampir selalu ditemukan di setiap bukit di wilayah Solok Selatan.

Seiring potensi tersebut aktivitas tambang ilegal makin marak, seakan sulit dihentikan. Produksi emas ilegal tersebut diperkirakan mencapai 30 kg setiap bulan. Diproduksi dengan beragam cara, mulai menggunakan alat sederhana hingga alat berat. 

Uang beredar yang begitu banyak, memunculkan ratusan penambang liar. Mereka datang dengan modal kuat, ada juga yang modal nekat dengan taruhan nyawa yang begitu besar. Bermodalkan kuat ini, mempunyai beking petugas keamanan dari berbagai tingkatan. Kasus penembakan AKP Ryanto Ulil Anshar menjadi bukti lingkaran kekuasaan di balik penambang liar tersebut 

Diduga kuat AKP Dadang Iskandar mempunyai kepentingan besar di dalam aktivitas tambang emas ilegal tersebut. Rasa takut sudah hilang. Kenekatan AKP Dadang Iskandar disebut Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, karena upaya melindungi aktivitas tambang ilegal.

Namun mari kita bedah korban jiwa melayang dalam beberapa tahun ini. Sejak 2020 korban meninggal akibat tambang emas ilegal di Solok Selatan mencapai 41 orang. Korban terbanyak, 26 September 2024 lalu, sebanyak 13 orang penambang emas ilegal dinyatakan meninggal dunia. 

Dari peristiwa terakhir tersebut, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono langsung mengeluarkan perintah penindakan terhadap aktivitas penambangan emas liar di Kabupaten Solok Selatan. Tugas tersebut sepertinya dibebankan kepada almarhum AKP Ryanto Ulil Anshar. 

Diduga karena banyaknya benturan kepentingan, kasat Reskrim Polres Solok Selatan tersebut sempat tertekan. Terbukti 3 bulan lalu sebelum peristiwa penembakan terjadi, pernah mengungkapkan kepada ibundanya, Cristina Yun Abubakar.

Cristina mengatakan anaknya sempat bertanya kepada dirinya soal keinginannya keluar dari polisi. “Kalau tidak salah tiga bulan yang lalu, katanya saya (AKP Ryanto Ulil Anshar) mau keluar dari polisi, apa mama mengizinkan?’,” kata Cristina Yun Abubakar di rumah duka, Jumat (22/11).

Berikut data BPBD Sumatera Barat tentang korban meninggal tambang emas ilegal di Kabupaten Solok Selatan:

  • 18 April 2020, sembilan penambang di Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batang Hari, Solok Selatan tertimbun longsor di lokasi tambang emas. Seluruh korban dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia.
  • 11 Januari 2021, enam penambang tertimbun longsor di lokasi tambang emas di Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari. Saat itu empat orang dinyatakan meninggal dunia dan dua orang lainnya selamat.

10 Mei, delapan penambang tewas di Nagari Abai Kecamatan Sangir Batang Hari akibat longsor di lubang tambang emas ilegal.

  • 21 Agustus 2022, tiga orang penambang tewas tertimbun bekas galian tambang emas di Nagari Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batang Hari.
  • 30 Oktober 2023 seorang penambang emas tewas tertimbun longsoran
  • 26 September 2024, peristiwa longsor melanda satu titik tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Setidaknya 13 orang meninggal dunia dalam kejadian tersebut, sementara 12 orang lainnya mengalami luka-luka. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *