Penulis: Amirullah Syahruddin
PEKANBARU-Bahasa Melayu telah lama menjadi salah satu bahasa utama yang menjadi dasar lahirnya bahasa Indonesia. khususnya di wilayah kepulauan dan pesisir Sumatra seperti di pesisir Riau. Bahasa ini memainkan peran penting dalam pembentukan identitas nasional, terutama karena kontribusinya sebagai dasar bahasa Indonesia. Namun, meskipun Bahasa Melayu sangat identik dengan Provinsi Riau, itu merupakan hal mutlak sebelum Riau mekar. khususnya di kawasan pesisir, pandangan bahwa Bahasa Melayu juga menjadi bahasa asli Riau daratan adalah penyederhanaan yang kurang tepat. Faktanya, di Riau daratan, banyak bahasa daerah dan dialek asli yang berbeda dari Bahasa Melayu kepulauan dan pesisir Riau. Tentu ini membawa implikasi penting bagi peran Pusat Balai Bahasa dalam pelestarian bahasa daerah. Bahasa melayu merupakan satu dari dialek bahasa daerah yang ada di Sumatera, khususnya Sumatera tengah (ketika menjadi propinsi).
Jika diteliti lebih jauh, bahasa melayu itu sendiri lahir dari gabungan dialek bahasa daerah-daerah di Sumatera. Sebab bahasa melayu berasal atau berdasar dari bahasa Sanskerta, yang lahir dari tengah-tengah pulau Sumatera. Yaitu gabungan dielak bahasa daerah yang berurat berakar di sepanjang pulau Sumatra disepanjabg bukit barisan yang membentang dari Aceh hingga lampung.
Bahasa Melayu dan Identitas Riau
Sebagai bahasa daerah yang berasal dari penyengat kepulauan Riau, bahasa melayu yang digunakan oleh Kesultanan Riau-Lingga, Bahasa Melayu menjadi bahasa yang dominan di kawasan kepulauan dan pesisir Riau dan sekitarnya. Terkenal dengan sebutan lingua franca yang Pengaruhnya merambah luas, terutama di wilayah-wilayah yang terhubung melalui perdagangan dan jalur maritim. Terutama di selat malaka. Bahasa Melayu ini yang kemudian menjadi dasar bahasa nasional, Bahasa Indonesia, dan memberikan sumbangan besar bagi integrasi kebangsaan. Alasannya sangat mudah, yakni mudah dipelajari dan mudah di ucapkan. Menjadi lingua franca.
Namun, ketika berbicara mengenai wilayah daratan Riau, terutama di pedalaman sepanjang sungai-sungai besar seperti Sungai Rokan, Siak, Kampar, dan Kuantan, masyarakat lokal menggunakan bahasa-bahasa yang dialek nya berbeda dari bahasa Melayu. Wilayah ini dihuni oleh suku-suku asli dan para Batin, seperti Sakai, Petalangan, kurang oso nan tigo puluo, dan Talang Mamak, kurang oso nan Dio puluo, yang notabene-nya menggunakan bahasa daerah mereka sendiri.
Bahasa Daerah di Riau Daratan
Berbeda dari persepsi umum yang menganggap seluruh Riau sebagai “Melayu,” masyarakat asli di Riau daratan memiliki bahasa yang berkembang secara terpisah dari Bahasa Melayu pesisir dan kepulauan. Beberapa bahasa daerah yang digunakan di wilayah ini antara lain:
1. Bahasa Batin: Digunakan oleh suku Batin yang mendiami wilayah sepanjang Sungai Rokan dan Siak, bahasa ini lebih dekat dengan bahasa-bahasa yang lebih condong menggunakan vokal “O” atau dialek-dialek yang berkembang di pedalaman Sumatra.
2. Bahasa Sakai: Bahasa ini digunakan oleh bqtin Sakai di sepanjang Sungai Siak. Bahasa Sakai memiliki perbedaan yang signifikan dengan Bahasa Melayu kepulauan dan pesisir Riau dan merupakan salah satu bahasa minoritas yang terancam punah.
3. Bahasa Talang Mamak: batin Talang Mamak yang mendiami daerah sepanjang Sungai Kuantan menggunakan bahasa yang termasuk dalam rumpun bahasa dielek daerah, tetapi sangat berbeda dalam segi kosakata dan tata bahasa dibandingkan Bahasa Melayu pesisir dan kepulauan.
Bahasa-bahasa ini menunjukkan betapa beragamnya lanskap linguistik di Riau daratan. Dengan jumlah penutur yang semakin sedikit, bahasa-bahasa ini menghadapi tantangan serius untuk bertahan di tengah pengaruh kuat Bahasa Melayu kepulauan dan Bahasa Indonesia.
Peran Pusat Balai Bahasa dalam Pelestarian Bahasa Daerah, Dalam Memperkuat Bahasa Indonesia.
Pusat Balai Bahasa memiliki tanggung jawab besar dalam melestarikan bahasa dan sastra daerah, termasuk di Riau daratan. Salah satu misi penting Balai Bahasa adalah memastikan bahwa bahasa-bahasa minoritas ini tidak hilang di tengah arus modernisasi dan globalisasi yang cenderung mengedepankan bahasa dominan seperti Bahasa Indonesia dan bahasa Melayu.
Satu hal penting yang semestinya dipahami oleh Pusat Balai Bahasa yaitu bahasa daerah di propinsi Riau hari ini bukanlah anak dari bahasa melayu kepulauan. Melainkan induk dari bahasa melayu yang lahir di kepulauan Riau.
1. Dokumentasi Bahasa Daerah: Salah satu peran utama Balai Bahasa adalah mendokumentasikan bahasa-bahasa daerah yang ada di Riau daratan. Proses dokumentasi ini melibatkan penelitian linguistik, pengumpulan kosakata, dan pembuatan kamus atau buku panduan tata bahasa. Tanpa upaya dokumentasi ini, banyak bahasa daerah yang bisa punah seiring dengan berkurangnya jumlah penutur asli.
2. Revitalisasi Bahasa: Selain mendokumentasikan, Balai Bahasa juga berperan dalam menghidupkan kembali bahasa-bahasa yang hampir punah. Ini dilakukan melalui program revitalisasi bahasa, seperti mengajarkan bahasa daerah di sekolah-sekolah lokal atau melalui komunitas budaya. Proses ini sering kali membutuhkan kerjasama dengan pemerintah daerah dan masyarakat adat setempat.
3. Penyuluhan dan Pendidikan Bahasa: Program penyuluhan kepada masyarakat juga sangat penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya melestarikan bahasa daerah. Balai Bahasa berperan dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga identitas linguistik lokal dan memperkenalkan bahasa daerah kepada generasi muda.
Tantangan dalam Pelestarian Bahasa Daerah
Meski peran Pusat Balai Bahasa sangat penting, pelestarian bahasa daerah di Riau daratan menghadapi berbagai tantangan, di antaranya:
1. Minimnya Penutur Muda: Salah satu masalah utama adalah kurangnya generasi muda yang masih menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa Melayu dan Bahasa Indonesia telah menggantikan bahasa daerah sebagai bahasa komunikasi utama di banyak keluarga dan komunitas.
2. Dominasi Bahasa Melayu dan bahasa Indonesia: Dengan Bahasa Melayu yang mendominasi identitas budaya Riau dan Bahasa Indonesia yang menjadi bahasa nasional, bahasa-bahasa daerah sering kali dianggap kurang relevan oleh masyarakat dan pemerintah. Hal ini mempercepat proses punahnya bahasa-bahasa daerah tersebut.
3. Kurangnya perhatian dan kepedulian Sumber Daya: Program-program pelestarian bahasa sering kali terkendala oleh kurangnya sumber daya, baik dari segi tenaga ahli, maupun teknologi. Di wilayah-wilayah terpencil, akses terhadap program pelestarian bahasa juga sangat terbatas.
Kesimpulan
Meskipun Bahasa Melayu memiliki sejarah panjang di wilayah Riau, khususnya di kawasan kepulauan dan pesisir, penting untuk diingat bahwa Bahasa Melayu bukanlah satu-satunya bahasa daerah yang ada di provinsi Riau ini. Di Riau daratan, banyak bahasa daerah yang digunakan oleh suku-suku asli seperti Batin, Sakai, dan Talang Mamak. Petalangan Bahasa-bahasa ini menghadapi ancaman serius terhadap kelangsungannya, terutama di tengah dominasi Bahasa Melayu dan Bahasa Indonesia.
Peran Pusat Balai Bahasa sangat penting dalam pelestarian dan pengembangan bahasa daerah ini. Melalui dokumentasi, revitalisasi, dan program penyuluhan, serta melalui pertunjukan saatra daerah, tentu dengan demikian Balai Bahasa berupaya menjaga keragaman linguistik yang ada di Riau daratan. Namun, tantangan yang dihadapi juga besar, termasuk kurangnya penutur muda dan sumber daya yang terbatas. Untuk menjaga bahasa daerah agar tetap hidup, diperlukan upaya kolaboratif dari berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat adat, maupun lembaga-lembaga pendidikan, terutama pusat balai bahasa.





