FPDIP Tolak Interpelasi Gubernur Riau

Ketua FPDIP DPRD Riau Makmun Solihin/EG

PEKANBARU (Beritadigi.com)-Hak interpelasi yang diusulkan oleh Fraksi Partai Kebangkita Bangsa (FKB) DPRD Riau kepada Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi, tidak didukung oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), hal ini disampaikan oleh ketua FPDIP DPRD Riau Makmun Solihin, Rabu (13/7/22) ditemui di DPRD Riau.

“ Fraksi PDIP tidak ikut mengusulkan hak interpelasi kepada Gubernur Riau,” kata Makmun.

Sikap FPDIP ini jelas Makmun setelah melakukan komunikasi dengan Gubri dan memahami argumentasi Gubri kenapa harus melakukan mutasi terhadap pejabat eselon III di lingkungan Setwan DPRD Riau dan mutasi pejabat eselon III adalah domain gubernur dan tidak perlu meminta pendapat DPRD Riau.

”Ketika terjadi mutasi kami (FPDIP) yang merupakan domain gubernur,  kami langsung berkomunikasi dengan gubernur dan kami memahami argument yang beliau sampaikan dan tidak ada aturan yang dilanggar,” jelas Makmun.

Sedangkan status Plt Sekwan DPRD Riau yang saat ini menjalankan kesekretariatan dewan, menurutnya juga tidak mesti meminta pendapat dari angota DPRD Riau dan ini juga merupakan domainnya guebernur.”Kalau Sekwan definitive barulah kita dilibatkan untuk menentukkannya.

Lagi pula lanjutnya saat ini  Plt Sekwan juga sudah menunjukkan kinerjanya dan pada hari ini gaji ASN dan dewan sudah cair dan menyusul gaji tenaga honorer termasuk security dan cleaning servis,” Jadi

Bagi FPDIP lanjut  Makmun selama ini komunikasi antara FPDIP dengan gubernur tidak ada masalah dan gubernur sangat terbuka  dan malah diskusi yang terjadi selama ini terjalin penuh dengan kekeluargaan untuk mencari solusi yang terbaik agar hubungan antara lembaga DPRD Riau dengan Eksektutif yakni Pemprov Riau dapat berjalan dengan harmonis,”Sehingga  rangka problem-problem yang ada di provinsi Riau dapat dicarikan solusinya dengan tepat,” ujarnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *