PEKANBARU (Beritadigi.com) – Inspektorat Daerah Riau melakukan pemeriksaan di Disdik Riau dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan surat perintah tugas nomor 193/SPT/2022 yang ditanda tangani oleh Ketua Inspektorat Daerah Riau, Sigit Juli Hendriawan.
Dalam surat itu diperintahkan untuk melakukan pendampingan penerapan manajemen resiko pada perangkat daerah di lingkungan Pemprov Riau selama 10 hari kerja, dimulai tanggal 17-31 Mei 2022.
Berdasarkan surat itu, harusnya pemeriksaan sudah selesai dan laporan diserahkan pada 31 Mei 2021 lalu. Namun Ketua Inspektorat Daerah Riau, Sigit Juli Hendriawan mengatakan pemeriksaan belum selesai.
Selain pemeriksaan di Disdik Riau dan Sekwan DPRD Riau, Sigit mengungkapkan pemeriksaan juga dilakukan di Disbud Riau dan Diskominfotik Riau, sehingga total ada empat OPD Pemprov Riau yang diperiksa.
“Iya, tim sudah masuk. Enggak cuma Disdik dan Sekwan, tapi serentak di 4 OPD. Sekarang pemeriksaannya masih jalan, ini pemeriksaan rutin saja,” kata dia, Jumat (3/6/2022) dikutip dari cakaplah.
Sigit menambahkan, pemeriksaan dilakukan selama 18 hari kerja. “Karena proses pemeriksaan rutin masih berjalan, belum bisa disampaikan hasilnya,” sebutnya.
“Termasuk laporan sementara belum bisa disimpulkan. Nanti setelah selesai hasilnya akan kita sampaikan seperti biasa ke pimpinan (Gubri) dalam bentuk laporan,” jelasnya.
Selanjutnya, Sigit juga tidak menutup kemungkinan masa pemeriksaan akan diperpanjang jika ada OPD yang membutuhkan audit lebih mendetail karena adanya transaksi dalam jumlah besar.
“Tentu kalau kurang waktu melakukan audit, nanti bisa ditambah. Makanya semua tergantung transaksinya. Namun nanti kalau kita lihat transaksi banyak, itu yang akan kita audit benar-benar,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan itu diisukan sebagai buntut terpilihnya Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru yang sebelumnya menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau. Begitu juga pelantikan Kamsol sebagai Pj Bupati Kampar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Disdik Riau.
Terpilihnya Muflihun dan Kamsol mengejutkan banyak pihak karena tidak termasuk dalam surat berisi nama-nama yang direkomendasikan Gubri Syamsuar, namun dipilih Kemendagri. Oleh karena itu, dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat selang beberapa hari sebelum dan sesudah keduanya dilantik menjadi pertanyaan banyak pihak.
Namun, Sigit dengan tegas membantah hal itu. “Enggak ada yang gimana-gimana kok. Pemeriksaan ini rutin untuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas, itu ‘kan biasa, sudah fungsinya. Biasa aja itu pemeriksaan begitu,” imbuhnya.





