DPR Jamin Pembahasan Anggaran yang Belum Usai Tidak Pengaruhi Pemilu 2024

Wakil Ketua Banggar DPR RI Syarief Alkadrie/Net

JAKARTA (Beritadigital)- Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memastikan pembahasan anggaran Pemilu 2024 yang belum usai, tidak akan jadi alasan untuk menunda hajatan lima tahunan itu. Sebab, amanah konstitusi atau UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah menyatakan bahwa pemilu digelar setiap lima tahun sekali.

“Saya berharap masyarakat tidak perlu khawatir untuk menduga. Saya paham karena ada wacana-wacana yang macam-macam. Saya kira tidak mungkin untuk mengubah itu. Kalau tidak melaksanakan pemilu, berarti melanggar konstitusi,” kata Syarief.

Politikus Nasdem ini menegaskan, alasan penundaan pemilu dengan dalih ekonomi justru tidak masuk akal. Sebab sekarang pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif membaik.

Selain itu, dalih pandemi Covid-19 juga dirasa janggal. Ini lantaran Pilkada Serentak 2020 lalu digelar di saat lonjakan kasus sedang tinggi-tingginya.

“Tidak ada alasan untuk menunda, ekonomi kita membaik, sekarang covid sudah dilonggarkan. Tidak alasan yang sangat krusial sampai kita tidak mengganggarkan itu. Lagipula bisa Pilkada 2020 lalu juga dilaksanakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syarif meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi terhadap DPR RI akan menggoalkan penundaan Pemilu 2024.

“Masyarakat jangan juga berandai-andai itu hanya membuang energi saja. Kita jangan coba-coba untuk merusak tatanan yang sudah baik,” tandasnya. (rmol)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *