DPO Penyerangan Pos Ramil Kisor Papua Barat Ditangkap

ilustrasi

PAPUA (Beritadigital)- Aparat kepolisian kembali menangkap satu orang tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait penyerangan Pos Ramil Kisor oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua Barat.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi mengatakan penangkapan dilakukan terhadap tersangka atas nama Melkias Ki pada Minggu, (30/1).

“Tim Resmob Polres Sorong Selatan dan Polsek Aifat kembali berhasil menangkap seorang lagi tersangka DPO kasus penyerangan Pos

Ramil Kisor Melkias Ki, yang masuk dalam DPO,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (31/1).

Adam mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan pengembangan informasi dari masyarakat. Melkias, kata dia, kemudian ditangkap di salah satu rumah yang berada di Kampung Mukamat sekitar pukul 19.00 WIT.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Melkias diketahui turut terlibat dalam rapat-rapat perencanaan hingga terlibat langsung dalam penyerangan bersama Manfred Fatem (DPO) dan tersangka lainnya.

Atas perbuatannya tersebut, Melkias Ki kini telah dilakukan penahanan dan dijerat Primer Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP Jo Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 55, 56 KUHP.

“Kami mengimbau agar para tersangka lain yang masih dalam DPO segera menyerahkan diri dan bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka agar segera menginformasikan kepada Kepolisian untuk kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Hingga kini aparat telah mengamankan tujuh pelaku penyerangan Pos Ramil Kisor, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat yang menewaskan 4 Prajurit TNI. Masih ada 14 pelaku lagi berstatus DPO yang kini dalam pengejaran aparat.

Kapendam XVIII Kasuari, Kolonel Hendra Pesireron menyebut motif para pelaku penyerangan Pos Koramil Kisor karena gerah dengan kehadiran TNI.

Apalagi, kata Hendra, kehadiran prajurit TNI di sana itu disambut baik oleh masyarakat setempat. Sehingga diduga ini memicu aksi penyerangan dari kelompok separatis tersebut.

“Mendapat sambutan hangat dan positif dari masyarakat dan yang sudah berbuat untuk masyarakat,” ucap Hendra. (cnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *