Menkeu Blokir Anggaran Semua Menteri dan Lembaga

ilsutrasi

JAKARTA (Beritadigital) – Kementerian Keuangan mulai melakukan penghematan anggaran sejak awal tahun. Salah satunya dengan memblokir sejumlah dana dari seluruh Kementerian/Lembaga (K/L).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyebutkan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terjadinya kenaikan Covid-19 seperti tahun lalu. Sehingga perlu adanya pencadangan anggaran.

“Pemblokiran bersifat sementara, sampai dipastikan tidak diperlukan anggaran tambahan untuk penanganan Covid-19,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (27/1/2022).

Menurutnya, pencadangan anggaran dilakukan sejak awal agar tidak seperti tahun lalu. Dimana tahun lalu refocusing anggaran baru dilakukan saat Covid-19 naik seketika mencapai puncaknya.

Sehingga, untuk mengantisipasi tidak terjadi refocusing anggaran yang mendadak maka ditetapkan kebijakan automatic adjustment tersebut. Kebijakan ini berdasarkan hasil diskusi pemerintah dan DPR tahun lalu.

“Kebijakan ini dinamai automatic adjustment. Hasil diskusi di Banggar tahun lalu,” kata Isa.

Isa memastikan, pemblokiran anggaran sebesar 5 persen dari pagu setiap K/L ini tidak akan mengganggu rencana kerja. Sebab, anggaran yang dicadangkan berasal dari program yang tidak prioritas.

“K/L memilih sendiri kegiatan yang belum menjadi prioritas di semester I, sehingga tidak mengganggu pelaksanaan kegiatan mereka,” pungkasnya.

Dari slide paparan Isa saat rapat kerja dengan DPR RI, pemblokiran sementara dari seluruh K/L ini setidaknya berhasil mencadangkan anggaran belanja senilai Rp 39,72 triliun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *