Penyelundupan 5 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Digagalkan TNI

Ilustrasi TKI ilegal/Net

BATAM (Beritadigital)- Sebanyak 5 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak diselundupkan ke Malaysia berhasil digagalkan oleh Tim Satgas Jala Yudha-22 Pangkalan TNI AL (Lanal) Batam.

Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (KH), Farid Maruf menyebutkan awalnya ia mendapatkan laporan dari masyarakat berhasil terkait penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal pada 18 Januari 2022 silam.

“Kami telah menerima informasi dari laporan masyarakat terkait informasi aktifitas pengiriman PMI yang akan keluar dengan tujuan Malaysia. Lalu segera memerintahkan tim Satgas Jala Yudha-22 untuk melaksanakan penyelidikan di daerah yang diduga menjadi tempat penyelundupan tersebut,” ujar Farid Maruf.

Ia menyebutkan, Tim Satgas Jala Yudha kemudian mendapatkan informasi bahwa diperkirakan calon PMI ilegal akan tiba pada 19 Januari 2022 menggunakan mobil Toyota Calya putih di Pelabuhan Pandan Bahari, Tanjung Uncang, Kota Batam yang merupakan jalur tikus menuju Malaysia.

“Ketika mobil yang dicurigai tersebut melintas segera dihentikan dan diamankan dengan penumpang yakni 4 orang perempuan dan 1 orang laki-laki serta 1 orang sopir. Kemudian ke 6 orang tersebut dibawa dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diadakan penyelidikan lebih lanjut,” tambah Farid Maruf.

TNI AL dikatakan Danlanal Batam akan terus melakukan pengembangan guna menindaklanjuti penegasan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono.

 

“Kami berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sehingga tidak ada lagi kegiatan penyelundupan PMI ilegal,” imbuhnya (okz)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *