Bagaimana Nasib 400 Ribu Tenaga Honorer yang Dihapus Tahun Depan

ilustrasi, honorer/Net

JAKARTA (Beritadigital) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencatat masih ada lebih dari 400 ribu tenaga honorer di instansi pemerintah, di mana paling banyak di daerah. Tenaga honorer, rencananya akan dihapus di tahun 2023.

Ada beberapa skema untuk menampung tenaga honorer ini. Skema itu yakni melalui seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Bagi yang tidak diserap akan didorong agar masuk ke pihak ketiga dengan skema alih daya atau outsourcing.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan, dari 400 ribu itu sebanyak 120 ribu di antaranya merupakan tenaga pendidik, tenaga kesehatan sekitar 4 ribu, dan tenaga penyuluh sekitar 2 ribu. Dia mengatakan, akan mendorong tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk mengikuti masuk melalui skema PPPK.

“Nah itu 120 ribuannya tenaga pendidik kita harapkan ikut PPPK. Kita lagi cari juga terobosan-terobosan agar mereka memang yang bisa memenuhi syarat bisa gabung sebagai PPPK. Tenaga kesehatan sekitar 4 ribuan. Penyuluh masih ada sekitar 2 ribuan,” jelasnya kepada detikcom, Jumat (21/1/2022).

Tak secara rinci, sebagian tenaga honorer yang merupakan tenaga administrasi yang akan diganti dengan teknologi. Apalagi, pemerintah tengah mendorong digitalisasi.

“Sisanya tenaga administrasi. Tenaga administrasi ini kan pekerjaan yang bisa diganti sama teknologi makin lama. Apalagi kita sedang digitalisasi, sedang menyiapkan SPBE (sistem pemerintahan berbasis elektronik). Kan nggak lucu kita terus mengangkat tenaga-tenaga administrasi. Kasihan juga mereka kan karirnya nggak berkembang. Nah ini PR kita sama-sama, kita lagi cari terobosannya,” jelasnya.

Untuk yang tak terserap, ia mendorong instansi pemerintah mencari solusi. Salah satunya menjadikan tenaga honorer di bawah pihak ketiga sebagai alih daya atau outsourcing.

Menurutnya, tenaga honorer ini mestinya mendapat prioritas karena sudah bekerja di sana.

“Tentu kita akan bilang prioritaskan dong. Orang ini kan sudah bekerja di sini. Misalnya cleaning service, instansi pemerintahnya memborongkan ke pihak ketiga, meng-outsourcing ke pihak ketiga. Kita bisa bilang prioritaskan dong orang yang sudah bekerja di sini, itu kan bargaining position instansi pemerintah. Jangan sampai merekrut orang baru, padahal ini orang sudah bekerja,” ungkapnya. (detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *