Jokowi Cabut 2 Ribu Izin Tambang, HGU dan Kehutanan

Presiden Jokowi/Net

JAKARTA (Beritadigital)- Rasa syukur diucapkan Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup era Presiden Soeharto, Emil Salim dalam menyambut keputusan Presiden Joko widodo mencabut ribuan izin tambang mineral dan batubara.

Dia mencatat ada 3 keputusan Presiden Joko Widodo yang diketok pada Kamis (6/1). Pertama mencabut 2.078 izin pertambangan mineral dan batubara yang tidak dikerjakan. Kedua, mencabut 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 ha yang tak aktif.

“Ketiga mencabut HGU perkebunan seluas 34.448 ha (milik 36 badan) terlantar. Alhamdulillah,” tuturnya lewat akun Twitter pribadi sesaat lalu.

Presiden Joko Widodo sendiri mengurai bahwa pencabutan (Izin Usaha Pertambangan (IUP) ini dikarenakan para pemegang IUP tersebut tidak pernah menyampaikan rencana kerjanya. Padahal izin mereka sudah bertahun-tahun diberikan.

“Hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan minerba kita cabut karena tidak pernah sampaikan rencana kerja, izin yang sudah bertahun-tahun diberikan tapi tidak dikerjakan dan ini sebabkan tersanderanya pemanfaatan SDA untuk tingkatkan kesejahteraan rakyat,” tegas Jokowi.

Diduga kuat pencabutan izin tersebut adalah buntut dari krisis pasokan batubara yang dialami oleh PT PLN (Persero). Di mana pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan ekspor batubara selama sebulan sejak 1 Januari hingga 31 Januari 2022. (rmol)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *