JAKARTA (BDC) – Ketua majelis hakim M. Dammis memperingatkan saksi sidang Azis Syamsuddin, Aliza Gunado agar tidak berbohong saat bersaksi.
Dammis mengatakan Aliza bisa dijerat dengan tuduhan memberikan keterangan palsu. “Saya ingatkan ke saudara jangan sampai saudara tidak pulang,” kata Dammis saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Koeupsi Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021.





