PEKANBARU (BDC)-Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mengungkapkan dari luas Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) sebanyak 1,7 juta hektar di Provinsi Riau, sekitar 1/3nya berubah menjadi kebun kelapa sawit ilegal.
“Perkiaraan kita ada sekitar 500 ribu hektar lebih luas lahan kebun kelapa sawit berada di konsesi IUPHHK-HTI di Riau,” Jelas Ketua Bidang Produksi APHI Komda Riau, Ir H Wahyu, Sabtu (24/7/21) ditemui di Pekanbaru.





